Bunga Deposito Bank Merangkak Naik saat BI Rate Bertahan pada Level 6,25%

Bisnis.com,20 Jun 2024, 18:05 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Ilustrasi bunga deposito /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 19-20 Juni 2024. Namun, suku bunga deposito perbankan tercatat mengalami peningkatan.

Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan 6,25% diambil dalam dua bulan terakhir setelah RDG periode 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) dari sebelumnya 6%. Kenaikan suku bunga acuan saat itu menjadi yang pertama kali sejak Oktober 2023. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut diambil BI sejalan dengan kebijakan moneter pro-stabilitas serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.

Meski suku bunga acuan BI tertahan pada level 6,25%, suku bunga deposito perbankan tercatat merangkak. Suku bunga deposito 1 bulan pada Mei 2024 mencapai 4,61%, naik 2 bps dibandingkan bunga deposito bulan sebelumnya atau April 2024 yang sebesar 4,59%.

"Namun, suku bunga perbankan tetap terjaga dipengaruhi likuiditas perbankan memadai," kata Perry dalam konferensi pers RDG BI pada Kamis (20/6/2024).

Adapun, suku bunga deposito masih mengalami penurunan 8 bps sepanjang tahun berjalan atau secara year to date (ytd), di mana pada Desember 2023 suku bunga deposito perbankan berada pada level 4,69%.

Sebelumnya, dalam laporan Indikator Pasar Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga memproyeksikan terjadinya tren peningkatan suku bunga simpanan di perbankan.

"Arah suku bunga simpanan rupiah potensial bergerak naik pasca penyesuaian suku bunga kebijakan di tengah kondisi likuiditas yang memadai," tulis LPS dalam laporannya yang dirilis beberapa waktu lalu (30/4/2024).

Meski demikian, LPS mencatat bahwa respons antar kelompok bank diperkirakan akan berbeda dipengaruhi kondisi internal likuiditas masing-masing bank dan target ekspansi dari sisi kredit dan dana pihak ketiga (DPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini