Marak Pemalsuan QRIS, BI: Keamanan Transaksi Tanggung Jawab Bersama

Bisnis.com,20 Jun 2024, 18:25 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Pelanggan membayar minuman via transaksi digital menggunakan fitur QRIS di salah satu kedai kopi, Jakarta, Jumat (21/7/2023). Pada tahun ini, Bank Indonesia menargetkan 45 juta pengguna QRIS. JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Baru-baru ini marak modus pemalsuan kode QRIS. Bank Indonesia (BI) menilai keamanan transaksi QRIS harus menjadi tanggung jawab bersama. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan dalam menjaga keamanan transaksi QRIS, BI terus melakukan pengawasan, termasuk berkoordinasi bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan pelaku industri Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

Meski begitu, dalam mengantisipasi penyalahgunaan, Filianingsih menyebut hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama. "Dari sisi pedagang, barcode QRIS harus selalu dalam pengawasan," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Kamis (20/6/2024).bank berdasarkan 

Kemudian, menurutnya pembeli harus benar-benar memastikan apa yang dipindai atau scan-nya QRIS yang sesuai.

"Periksa status akan ada notifikasi merchant itu. Dia harus pastikan QRIS namanya benar. Jangan misalnya yayasan apa itu toko onderdil," ujar Filianingsih.

Seperti diketahui sejumlah penipuan melalui QRIS masih marak terjadi. Selain QRIS palsu di masjid, ada juga modus menciptakan QRIS palsu yang seolah-olah berasal dari toko atau merchant yang sah.  

Modus lain seperti scamming, di mana pelaku penipuan mengaku sebagai pihak yang sah dan menawarkan hadiah giveaway jika korban melakukan transfer mengunakan QRIS.

Ada pula modus dengan mengaku pihak dari bank di mana korban dalam percakapan dengan pelaku diminta memberikan informasi OTP dan dipandu melakukan transaksi QRIS.

Maraknya penipuan QRIS terjadi seiring dengan pesatnya pertumbuhan transaksi QRIS di Indonesia. BI mencatat, transaksi QRIS tumbuh 213,31% secara tahunan (year on year/yoy) pada Mei 2024. Jumlah pengguna QRIS mencapai 49,7 juta dengan jumlah merchant 32,25 juta. 

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menyoroti bahwa secara umum, perbankan, penyedia sistem layanan keuangan, merchant aggregator dan payment gateway, seharusnya tidak bisa disalahkan ketika terjadi penipuan dengan QRIS yang belakangan marak terjadi.

"Kalau ini nothing wrong sama QRIS-nya [penyedia sistem], ini masalah pemalsuan di merchant-nya, sehingga para merchant harus hati-hati terhadap penempatan stiker QRIS agar tidak dipalsukan," kata Mekeng, pada beberapa waktu lalu (10/6/2023). 

Namun, di samping para merchant, legislator Fraksi Partai Golkar itu juga mengingatkan para konsumen dan penyedia sistem keuangan berhati-hati ketika memindai QRIS. Terutama, kata dia, pengguna bisa memastikan pemindaian QRIS menjadi milik pihak yang seharusnya.

"Pemalsuan ini juga terjadi, contohnya di rumah-rumah ibadah, sehingga sebagai pengguna QRIS harus hati-hati dan teliti membaca rekening penerimanya," ujar Mekeng. 

Dia juga mengingatkan para merchant atau lembaga bisa melakukan cek secara berkala terhadap QRIS yang terpasang untuk mencegah aksi penipuan. "Ya, pengecekan rutin dan random," kata Mekeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini