Ketua DK OJK Angkat Bicara Soal Perkembangan Rencana Hapus Buku Kredit Macet UMKM

Bisnis.com,21 Jun 2024, 16:13 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Ketua DK OJK Angkat Bicara Soal Perkembangan Rencana Hapus Buku Kredit Macet UMKM. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar/OJK

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan aturan hapus buku dan hapus tagih kredit macet pada kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang saat ini masih digodok pemerintah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan perkembangan terkait dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut. Mengingat, aturan tersebut memang perlu dikordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

Hal ini disampaikannya usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu perwakilan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membahas dinamika pasar dari sisi perkembangan pembahasan APBN dengan DPR di Istana Kepresidenan, Senin (20/6/2024).

“Saya belum mendapat perkembangan lagi tentang PP pemeriksa yang sedang dikordinasi oleh Kemenkeu,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (21/6/2024).

Oleh sebab itu, Mahendra menekankan bahwa lembaganya belum dapat memberikan keterangan lebih terkait dengan update hapus buku dan hapus tagih bagi bank BUMN terhadap kredit UMKM-nya, baik waktu perilisan hingga mekanismenya.

“Saya belum dapat dari Kemenkeu soalnya yang mengokoordinasikan,” pungkas Mahendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini