Bunga Cicilan Bank Mulai Naik Meski BI Rate Bertahan di Level 6,25%

Bisnis.com,21 Jun 2024, 06:09 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Potret Presiden Pertama Indonesia Sukarno dan Wakil Presiden Pertama Indonesia Mohammad Hatta dalam uang rupiah pecahan Rp100.000. - Bloomberg/Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 19-20 Juni 2024. Meskipun demikian, suku bunga kredit perbankan tercatat mengalami peningkatan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan keputusan ini diambil sejalan dengan kebijakan moneter pro-stabilitas serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.

Dalam RDG April 2024, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dari 6% menjadi 6,25%. Kenaikan ini adalah yang pertama kali sejak Oktober 2023.

Perry Warjiyo menambahkan bahwa meski suku bunga acuan naik, suku bunga perbankan tetap stabil berkat likuiditas perbankan yang memadai. "Efisiensi suku bunga perbankan terjaga," ujarnya dalam RDG BI pada Kamis (20/6/2024).

Namun, suku bunga kredit perbankan mengalami peningkatan tipis. Tercatat, suku bunga kredit bank mencapai 9,26%, naik 1 bps dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 9,25%. Secara year to date (ytd), suku bunga kredit juga naik 1 bps dari posisi Desember 2023 di level 9,25%.

Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) Andry Asmoro mengungkapkan bahwa respon perbankan terhadap kenaikan suku bunga acuan tidak terlalu cepat. "Perbankan cenderung menahan bunga kredit karena persaingan ketat dalam penyaluran kredit seperti di segmen korporasi, wholesale, konsumsi, dan lainnya," ujarnya dalam acara Mandiri Macro and Market Brief - Thriving Through Transition bulan lalu (14/5/2024).

Andry menambahkan, perbankan diproyeksikan tidak akan serta merta menaikkan bunga kredit saat BI Rate naik agar kualitas aset tetap terjaga. "Bank bertindak hati-hati dalam menaikkan suku bunga kredit untuk menghindari kenaikan NPL (nonperforming loan) di kemudian hari," tuturnya.

Senior Economist Standard Chartered Bank Indonesia Aldian Taloputra juga menyatakan bahwa meski suku bunga acuan masih tinggi, suku bunga kredit perbankan tidak langsung mengalami kenaikan signifikan. "BI sudah menaikkan bunga sejak 2022 sebesar 275 bps. Namun, transmisi ke bunga kredit perbankan masih rendah," ujar Aldian dalam acara Media Roundtable Bersama Standard Chartered Indonesia bulan lalu (16/5/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini