4 Blok Migas Pertamina Balik ke Cost Recovery, Penerimaan Negara Diharapkan Meningkat

Bisnis.com,23 Jun 2024, 06:20 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Ilustrasi karyawan Pertamina/Dok. Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta penerimaan bagian negara tidak berkurang selepas empat blok migas garapan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kembali menggunakan skema kontrak bagi hasil cost recovery

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto meminta penerimaan negara meningkat seiring dengan pengembalian kontrak bagi hasil menjadi cost recovery atau pengembalian biaya operasi hulu migas untuk sejumlah blok migas PHE.

“Permintaan SKK Migas adalah penerimaan negara yang lebih baik,” kata Tjip sapaan karibnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (23/6/2024). 

Adapun, keempat lapangan migas Pertamina yang kembali ke cost recovery itu, di antaranya Blok Offshore Southeast Sumatra (OSES), Offshore North West Java (ONWJ), Attaka, dan Tuban East Java.  

Persetujuan migrasi kontrak itu turut mengerek perkiraan tambahan anggaran pengembalian biaya operasi hulu migas tahun depan. 

Otoritas hulu migas memperkirakan kebutuhan anggaran pengembalian operasi kontraktor bakal naik ke rentang US$8,5 miliar sampai dengan US$8,7 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Hingga April 2024, realisasi cost recovery telah mencapai US$2,12 miliar atau 25,7% dari keseluruhan anggaran cost recovery yang disiapkan tahun ini di level US$8,25 miliar.  

Di sisi lain, Tjip turut meminta PHE untuk menyelesaikan komitmen kerja pasti atau KKP yang telah tertuang dalam pengembangan blok migas tersebut. 

Dia mendorong PHE untuk melanjutkan eksplorasi dan pengembangan dari empat blok yang telah disampaikan tersebut. Misalkan, dia mencontohkan, belakangan terdapat prospek minyak yang menarik dari Lapangan Zulu, bagian dari portofolio Blok ONWJ.  

“Itu cukup bagus prospeknya di ONWJ,” kata dia.  

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyetujui permohonan perubahan skema kontrak bagi hasil dari gross split menjadi cost recovery empat blok migas garapan PHE.  

“Kita perhitungkan begitu [cost recovery naik], kita minta juga kamu kalau dikasih ini kamu mau ngasih berapa [produksi],” kata Arifin saat ditemui di Gedung Ditjen Migas, Jakarta, Kamis (20/6/2024). 

Usulan tambahan anggaran cost recevery itu, kata Arifin, untuk mengakomodasi sejumlah perubahan kontrak bagi hasil dari PHE tahun depan.  

Kendati demikian, Arifin menegaskan, kementeriannya menagih rencana produksi yang lebih agresif dari PHE selepas persetujuan peralihan kontrak tersebut. 

“Terutama lapangan-lapangan Pertamina yang kita perhitungkan akan pindah karena dengan gross split jadi ogah-ogahan,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini