Bisnis.com, JAKARTA — PT Danareksa (Persero) mengungkapkan ada potensi 6 BUMN dibubarkan atau dihentikan operasinya. Mayoritas perusahaan pelat merah tersebut sudah berusia puluhan tahun, bahkan ada yang telah berdiri sebelum Indonesia merdeka. Simak profil lengkap perusahan BUMN tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi menyampaikan dari 21 BUMN dan satu anak usaha BUMN berstatus titip kelola yang sedang ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), hanya 4 perusahaan yang memiliki peluang kembali bangkit dan 6 perusahaan yang kemungkinan berpeluang untuk dihentikan.
"Yang potensi operasi minimum itu sebetulnya more than likely itu akan kita setop, apakah nanti melalui likuidasi atau lewat pembubaran BUMN. Sebetulnya ujungnya ke sana," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, mengutip Antara, Senin (24/6/2024).
Adapun keenam perusahaan yang masuk dalam kategori potensi operasi minimum antara lain PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang. Berikut profilnya.
1. PT Indah Karya (Persero)
Perusahaan ini didirikan di Bandung pada 1 Mei 1936 dengan nama NV Ingenieurs Bureau Ingenegeren-Vrijburg (IBIV) oleh Ir. A.C. Ingenegeren dan Ir. G.S. Vrijburg. Perusahaan tersebut kemudian menjadi salah satu perusahaan konstruksi paling produktif pada saat itu, dengan mengerjakan sekitar 700 proyek mulai tahun 1936 hingga 1957.
Sejumlah bangunan penting yang dirancang perusahaan ini meliputi hanggar pesawat terbang di Bandung, Jakarta, dan Madiun (1938), pabrik Kertas Leces di Probolinggo (1938), dan Fakultas Pertanian Universitas Indonesia di Bogor (kini kampus IPB Baranangsiang).
Pada tahun 1961, pemerintah resmi menasionalisasi perusahaan ini dan menetapkan perusahaan ini menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Indah Karya. Pada 1971, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi persero.
2. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero) atau disingkat menjadi DPS, adalah sebuah BUMN yang bergerak di bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki empat dok terapung di Surabaya.
3. PT Amarta Karya (Persero)
Keberadaan PT Amarta Karya (Persero) memiliki sejarah panjang. Pada 1960 NV Lindeteves Stokvis dan FaDe Vries Robbe yang berdomisili di Semarang bergabung menjadi Robbe Linde & Co yang bergerak dalam pembuatan konstruksi baja.
Pada tahun 1962, perusahaan tersebut dinasionalisasi menjadi PN Amarta Karya yang bergerak dalam bidang usaha yang sama. Pada 1972, status PN Amarta Karya ditransformasikan menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) yang berkedudukan di Jakarta.
Pada saat itu, perusahaan memperluas lini bisnisnya menjadi konstruksi di bidang pekerjaan sipil, listrik dan mekanik di samping bidang konstruksi dan fabrikasi baja yang telah menjadi bisnis intinya sejak awal.
4. PT Barata Indonesia (Persero)
PT Barata Indonesia (Persero) merupakan salah satu BUMN dengan kepemilikan saham 100% oleh pemerintah Republik Indonesia yang yang bergerak di bidang industri manufaktur guna mendukung sektor food, energy, dan water.
Barata Indonesia didirikan pada 1971 berdasarkan PP No. 3/1971 dengan Akta Notaris E. Pondaag No. 35/1971, terakhir diperbarui dengan Akta Notaris Herawati No. 01/2017 jo. No. 06/2020. Barata Indonesia mengalami beberapa tahapan transformasi sejak berdiri.
Berawal dari cikal bakal perusahaan oleh seorang Belanda yaitu NV BRAAT pada 1901 hingga saat ini menjadi 100% milik negara telah terjadi perubahan yang signifikan, tetapi memiliki benang merah bidang usaha yang menjadi unggulan bagi perusahaan.
5. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) atau VTP adalah perusahaan layanan logistik milik pemerintah Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta. Perusahaan ini didirikan pada 7 Mei 1947 dengan nama Fa Veem Combinatie Tandjoeng Priok.
Berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah SH No. 6 tanggal 7 Januari 1977, P.N. VTP diubah lagi bentuk badan hukumnya menjadi "Persero" yaitu P.T. Varuna Tirta Prakasya.
6. PT Semen Kupang (Persero)
Pabrik semen ini dibangun pada 22 Desember 1980, dan merupakan satu-satunya pabrik semen berskala kecil yang menggunakan tungku tegak di Indonesia.
Pabrik berkapasitas 120.000 ton per tahun itu, diresmikan penggunaannya oleh Presiden Soeharto pada 14 April 1984 untuk beroperasi secara komersial.
Tujuan didirikannya pabrik semen tersebut, untuk melaksanakan dan menunjang kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya industri persemenan dan industri kimia dasar lainnya.
Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kementerian BUMN yang dinakhodai Erick Thohir memang berencana untuk menutup perusahaan-perusahaan pelat merah yang 'sakit' pada 2024. Tercatat, ada 14 BUMN yang dinilai bermasalah.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo kala itu menyatakan bahwa pihaknya terus membuka peluang untuk menutup perusahaan pelat merah yang sakit sepanjang tahun ini.
“Itu yang tadi saya bilang, kalau bisa diperbaiki tetapi tidak bisa ditransformasi, kami akan tambah penutupan lagi. Namun, kami akan lihat sampai 9 bulan ini seperti apa,” ujar Kartika atau akrab disapa Tiko di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Kendati demikian, Tiko menyebutkan bahwa sejauh ini Kementerian BUMN masih mengkaji peluang penutupan tersebut. Diketahui, saat ini terdapat 14 BUMN yang dinilai bermasalah.
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mencatat 14 BUMN tersebut adalah PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), dan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero).
Selanjutnya, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), dan PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero).
Selain itu, perusahaan pelat merah yang sakit lainnya adalah Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), dan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).
“Belum tahu [perusahaan yang ditutup] kan masih dikaji. Banyak [BUMN sakit] di PPA, ada 14 perusahaan lagi yang kita kaji,” pungkas Tiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel