Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong persaingan sehat di perbankan syariah Tanah Air. Salah satu caranya adalah dengan konsolidasi bank-bank syariah selain PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) alias BSI.
Berdasarkan Statistik Perbankan Syariah, total aset industri bank syariah di Indonesia mencapai Rp870,22 triliun per Maret 2024. Adapun, porsi aset BSI di pasar bank syariah mencapai 41,12% atau senilai Rp357,9 triliun pada kuartal I/2024.
Alhasil dalam perkembangannya, regulator pun mencatat bahwa tahun ini setidaknya terdapat dua aksi konsolidasi yang dijalankan bank syariah. Satu aksi konsolidasi didukung oleh BUMN, yakni merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat dan satu aksi konsolidasi diproyeksikan datang dari swasta.