Cara Melaporkan Rekening Penipu secara Online Lewat HP

Bisnis.com,26 Jun 2024, 16:26 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Cara melaporkan rekening penipu. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Cek cara melaporkan rekening penipu lewat HP berikut ini agar tidak ada lagi korban dari pelaku penipuan tersebut. Saat ini Anda bisa melakukan cek rekening seseorang yang mencurigakan sebelum melakukan transaksi, hal ini bertujuan untuk menghindari penipuan. Namun jika nomor rekening tersebut terindikasi penipuan, Anda bisa langsung melaporkan nomor rekening penipu tersebut secara online. 

Di bawah ini langkah-langkah mudah untuk melaporkan nomor rekening penipu secara online. Dewasa ini, ada banyak sekali kasus penipuan yang dilakukan dengan memanfaatkan nomor HP dan rekening korban.

Nantinya, korban akan mendapat telepon atau pesan singkat yang berisi penipuan. Buat beberapa orang yang tidak paham, maka akan mudah percaya dengan iming-iming hadiah yang diberikan pelaku.

Jika ditelisik lebih jauh, ada banyak modus yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Namun pada umumnya, korban akan diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening milik pelaku.

Berikut cara melaporkan nomor rekening penipu cukup dengan ponsel.

Cara Melaporkan Rekening Penipu

Jika Anda sudah jadi korban dan ingin melaporkan rekening penipu, maka Anda bisa menggunakan situs Lapor.go.id, caranya adalah sebagai berikut:

Cara Melaporkan Rekening yang Berkaitan dengan Pinjol

Sementara jika rekening tersebut menipu dengan mengatasnamanan pinjaman online (pinjol) tertentu, maka Anda bisa melaporkannya ke OJK dengan cara sebagai berikut:

Cara Cek Rekening Penipu

Jika Anda belum yakin dengan pelaku penipuan online, Anda bisa melakukan cek nomor rekening penipu tersebut apakah terindikasi penipuan dengan langkah sebagai berikut:

Demikian informasi lengkap mengenai cara melaporkan nomor rekening penipu dan langkah cek rekening penipu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini