Bisnis.com, JAKARTA - Cek cara melaporkan rekening penipu lewat HP berikut ini agar tidak ada lagi korban dari pelaku penipuan tersebut. Saat ini Anda bisa melakukan cek rekening seseorang yang mencurigakan sebelum melakukan transaksi, hal ini bertujuan untuk menghindari penipuan. Namun jika nomor rekening tersebut terindikasi penipuan, Anda bisa langsung melaporkan nomor rekening penipu tersebut secara online.
Di bawah ini langkah-langkah mudah untuk melaporkan nomor rekening penipu secara online. Dewasa ini, ada banyak sekali kasus penipuan yang dilakukan dengan memanfaatkan nomor HP dan rekening korban.
Nantinya, korban akan mendapat telepon atau pesan singkat yang berisi penipuan. Buat beberapa orang yang tidak paham, maka akan mudah percaya dengan iming-iming hadiah yang diberikan pelaku.
Jika ditelisik lebih jauh, ada banyak modus yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Namun pada umumnya, korban akan diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening milik pelaku.
Berikut cara melaporkan nomor rekening penipu cukup dengan ponsel.
Cara Melaporkan Rekening Penipu
Jika Anda sudah jadi korban dan ingin melaporkan rekening penipu, maka Anda bisa menggunakan situs Lapor.go.id, caranya adalah sebagai berikut:
- Buka portal Lapor! melalui link https://lapor.go.id.
- Centang "Permintaan Informasi" di opsi Pilih Klarifikasi Laporan.
- Kemudianm sikahkan tulis judul laporan terkait rekening penipuan.
- Pada isi laporan, silahkan jelaskan secara rinci bagaimana penipu telah menipu Anda,
- Pada kolom "Ketik Asal Pelapor", Anda bisa menuliskan nama.
- Pilih Instansi tujuan dan kategori laporan.
- Unggah bukti penipuan.
- Jika Anda ingin laporan tidak dapat dilihat oleh publik, pilih opsi "Anonim" atau "Rahasia".
- Terakhir klik tombol "Lapor!".
Cara Melaporkan Rekening yang Berkaitan dengan Pinjol
Sementara jika rekening tersebut menipu dengan mengatasnamanan pinjaman online (pinjol) tertentu, maka Anda bisa melaporkannya ke OJK dengan cara sebagai berikut:
- Kirim laporan ke e-mail layanan konsumen OJK di konsumen@ojk.go.id.
- Melalui telepon dengan menghubungi 157.
- Mengisi form pengaduan di situs resmi OJK.
- Jangan lupa untuk melampirkan screenshot kejadian, dan pastikan juga nomor rekening dan nama bank agar dapat ditindaklanjuti oleh OJK.
Cara Cek Rekening Penipu
Jika Anda belum yakin dengan pelaku penipuan online, Anda bisa melakukan cek nomor rekening penipu tersebut apakah terindikasi penipuan dengan langkah sebagai berikut:
- Buka situs https://cekrekening.id/home.
- Pada halaman depan, klik Cek Sekarang
- Pilih jenis akun yakni Bank atau E-Wallet
- Pilih nama Bank yang Anda curigai sebagai penipu.
- Masukkan nomor rekening pada area yang tersedia.
- Klik “Periksa”.
- Jika nomor rekening atau e-wallet yang diperiksa belum pernah dilaporkan, maka akan tertulis “Rekening belum pernah dilaporkan dan didaftarkan.”
- Jika nomor rekening terindikasi melakukan tindakan kriminal atau penipuan, maka data-data terkait nomor rekening penipu tersebut akan tertulis detail.
Demikian informasi lengkap mengenai cara melaporkan nomor rekening penipu dan langkah cek rekening penipu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel