Bank Hingga Pinjol Aman dari Kelumpuhan Pusat Data Nasional (PDN)? Intip Resepnya

Bisnis.com,26 Jun 2024, 12:11 WIB
Penulis: Jessica Gabriela Soehandoko
Ilustrasi Data Center - Dok. Telkom.

Bisnis.com, JAKARTA - Gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) telah mengakibatkan terganggunya sistem layanan publik. Namun, industri financial technologi seperti pinjaman online (pinjol) hingga perbankan yang diwajibkan memiliki server di dalam negeri sejauh ini belum ada laporan terdampak. 

Direktur Pemasaran, Komunikasi & Pengembangan Komunitas Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) Abynprima Rizki mengatakan bahwa sejauh ini belum ada laporan dari para pelaku usaha di industri fintech dalam permasalahan PDN. 

“Sejauh ini belum ada laporan dari industri kepada AFTECH terkait soal tadi down-nya PDN,” terangnya kepada Bisnis usai acara Battle Against Digital Manipulation: Addressing the Deepfake Challenge Across Industries pada Selasa (25/6/2024). 

Industri fintech menurutnya memiliki mitra sendiri dalam menyimpan data-datanya. Contohnya, beberapa pihak menggunakan Amazon Web Service dan Alibaba Cloud yang beroperasi di Indonesia. 

Kemudian, karena industri fintech termasuk dalam sektor keuangan, industri ini juga memiliki aturan yang sangat ketat karena menyangkut kepentingan orang banyak. 

Contohnya saja, ketika sebuah perusahaan ingin mendapatkan lisensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendaftarkan menjadi anggota AFTECH, perusahaan perlu memenuhi persyaratan keamanan yang ketat. Pertanyaan seperti cloud apa yang akan digunakan dan dimana perusahaan menyimpan datanya juga akan dilontarkan. 

Menurut Abynprima, walaupun sejauh ini belum ada laporan yang diterima oleh pihaknya, fenomena ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat.

Untuk itu, menurutnya perusahaan fintech di Indonesia perlu memperkuat tata kelola atau Governance Regulatory Compliance (GRC) dan infrastruktur keamanan. Perlu juga bagi perusahaan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi konsumen. 

“Jadi saya [sebagai konsumen] sudah berjaminan bahwa platform yang saya gunakan itu memang sudah punya teknologi security yang diadopsi atau diimplementasi dengan baik. Penyimpanan datanya juga baik,” tuturnya. 

Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaporkan bahwa proses pemulihan server down di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah dilakukan secara bertahap pada sistem layanan publik yang sempat terganggu.

Adapun, tiga layanan publik dilaporkan sudah pulih, sementara 49 layanan website Kemendikbudristek mengalami gangguan. 

PDNS sendiri merupakan tempat data-data krisis pemerintah, yang mengalami gangguan karena serangan Ransomware Bran Chiper yang merupakan mutasi LockBit 3.0.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini