Blak-blakan Sri Mulyani soal Penyebab Penerimaan Pajak Anjlok 8,4%

Bisnis.com,27 Jun 2024, 11:46 WIB
Penulis: Maria Elena
Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 pada Senin (27/5/2024). Dok Youtube Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak hingga Mei 2024 telah terkumpul sebesar Rp760,38 triliun atau mencapai 28,23% dari target tahun ini.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2024 tersebut anjlok sebesar 8,4% (year-on-year/yoy).

Dari total penerimaan pajak tersebut, Sri Mulyani mengatakan penerimaan dari PPh nonmigas yang kontribusinya besar mengalami penurunan sebesar 5,41% yoy.

Realisasi PPh nonmigas hingga Mei 2024 tercatat sebesar Rp443,72 triliun atau mencapai 41,73% dari target dalam APBN 2024.

Sri Mulyani mengatakan kontraksi pada penerimaan PPh nonmigas disebabkan terutama karena pelemahan harga komoditas yang menyebabkan profit perusahaan sektor pertambangan mengalami penurunan. 

“Perusahaan-perusahaan yang berada di sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan mereka dibandingkan tahun 2023, artinya mereka masih untung tapi keuntungannya menurun dan oleh karena itu pembayaran pajaknya juga mengalami penurunan,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (27/6/2024).

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan dari PPN dan PPnBM yang juga berkontribusi besar, tercatat mencapai Rp282,34 triliun, masih mengalami pertumbuhan positif 5,72% yoy.

Sementara itu, penerimaan dari PPh migas terealisasi sebesar Rp29,31 triliun, turun 20,64% (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. 

“Untuk PPh migas, penurunannya lebih karena lifting migas. Padahal kita lihat harga minyak cukup stabil dan juga dari sisi kurs seharusnya memberikan pendapatan yang melebihi dalam bentuk rupiah, namun liftingnya mengalami penurunan, ini perlu kita perhatikan dari sisi produktivitas minyak dan gas Indonesia,” jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, realisasi penerimaan dari PBB dan pajak lainnya terkumpul sebesar Rp5 triliun, juga terkontraksi sebesar 15,03% yoy.

Sri Mulyani mengatakan terkontraksinya pajak ini dikarenakan adanya pembayaran tagihan pajak pada 2023 yang tidak terulang pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini