Harita Nickel (NCKL) Lobi 3 Calon Investor Strategis Rights Issue

Bisnis.com,27 Jun 2024, 18:22 WIB
Penulis: Artha Adventy
Direksi PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel dalam paparan publik 2023, Kamis (27/6/2024). RUPST NCKL memutuskan membagikan dividen sebesar Rp1,6 triliun. /Bisnis-Artha Adventy

Bisnis.com, JAKARTA - PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel sedang berdiskusi dengan tiga calon investor strategis yang akan menyerap saham rights issue.

Direktur Utama Harita Nickel Roy Arman Arfandy menyebutkan tiga calon investor strategis telah selesai melakukan due diligence dan sedang berdiskusi mengenai kondisi dan permintaan tiga investor tersebut. 

“Saat ini kami dalam tahap berdiskusi dengan mereka mengenai kondisi dan permintaan para strategis investor nanti sebagai pemegang saham NCKL,” kata Roy dalam paparan publik, Kamis (27/6/2024). 

Roy menjelaskan dana hasil rights issue akan digunakan untuk rencana ekspansi dalam rangka peningkatan kapasitas produksi dan memperpanjang daya suplai nikel organik untuk operasional yang lebih panjang. 

Ke depannya NCKL akan tetap mencari upaya investasi atau ekspansi untuk meningkatkan cadangan bijih nikel dengan melihat potensi tambang-tambang baru yang akan diakuisisi. 

“Untuk saat ini belum ada spesifik, tetapi ke depannya tentu kita akan tetap melihat apakah ada peluang-peluang untuk mengakuisisi tambang mikro,” lanjutnya. 

Adapun, rencananya NCKL akan menerbitkan minimal 10% dan sebanyak-banyaknya 30% atau sebanyak 18,92 miliar saham dari modal ditempatkan dan disetor saat ini. Nilai nominal setiap saham adalah Rp100 per saham. 

Rights issue ini dilaksanakan paling lambat 12 bulan setelah diperolehnya Persetujuan RUPSLB dengan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku di bidang pasal modal, termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan dari pihak otoritas pasar modal (apabila diperlukan) dan rencana akhir terkait dengan pembelian saham dalam perusahaan target.

Perlu diketahui, akibat penerbitan saham baru, maka jumlah saham yang dikeluarkan NCKL menjadi lebih banyak, sehingga dapat menyebabkan persentase kepemilikan saham investor terdilusi sampai dengan 23,08%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini