Harita Nickel (NCKL) Dapat Restu Buyback Saham hingga Rp1 Triliun

Bisnis.com,27 Jun 2024, 16:13 WIB
Penulis: Artha Adventy
Direksi PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel dalam paparan publik 2023, Kamis (27/6/2024). RUPST NCKL memutuskan membagikan dividen sebesar Rp1,6 triliun. /Bisnis-Artha Adventy

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel menyetujui rencana pembelian saham kembali (buyback) maksimal Rp1 triliun. 

Direktur Utama Harita Nickel Roy Arman Arfandy menyebutkan pemegang saham memutuskan persetujuan untuk pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh NCKL. 

“Kami melihat harga saham NCKL belum mencerminkan fundamental,” kata dia dalam paparan publik, Kamis (27/6/2024). 

Harita Nickel sendiri memang merencanakan pembelian kembali saham dengan nilai maksimal sebesar Rp1 triliun. NCKL telah menunjuk PT Harita Kencana Sekuritas untuk melaksanakan buyback melalui BEI. 

Buyback dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan sejak disetujui dalam RUPST hari ini. Adapun sumber dana yang digunakan untuk buyback berasal dari dana internal, bukan merupakan hasil penawaran umum atau dana pinjaman dalam bentuk apapun. 

Pada perdagangan hari ini pukul 15.51 WIB, saham NCKL berada di level Rp1.015 per saham atau naik 1,50%. Secara year to date, saham NCKL naik 1,50%. Padahal harga IPO NCKL yaitu Rp1.250 per saham. 

Komposisi pemegang saham NCKL saat ini mayoritas dipegang oleh PT Harita Jayaraya sebanyak 54,69 miliar lembar atau 86,69% dan masyarakat sebanyak 13,31%.

Dalam periode April hingga Mei 2024, pemegang saham NCKL berkurang sebanyak 1.647 investor. Anjloknya jumlah pemegang saham NCKL juga terjadi di periode Maret-April yang berkurang sebanyak 1.014 investor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini