Bisnis.com, JAKARTA – Aksi korporasi berupa akuisisi oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. disinyalir batal. BTN pun dikabarkan menjajaki akuisisi kepada bank syariah lain, yakni PT Bank Victoria Syariah.
Aksi korporasi itu awalnya dirancang BTN sebagai bagian dari upaya pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) mereka yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS). Dalam perjalanan spin off, BTN pun menjajaki akuisisi Bank Muamalat.
Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, UUS BTN yakni BTN Syariah akan dimerger dengan Bank Muamalat.
BTN telah melakukan due diligence dengan Bank Muamalat. Namun, due diligence yang direncanakan rampung April tak kunjung berbuah hasil sehingga memunculkan kabar batalnya aksi akuisisi tersebut.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang saham pengendali Bank Muamalat pun buka suara. Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH RI Ahmad Zaky mengatakan sebenarnya hasil putusan due diligence berada di tangan BTN.
“Bolanya kan ada di BTN sekarang. Sampai saat ini prosesnya sesungguhnya masih terus berlangsung. Kami enggak punya [hasil due diligence], tentu yang punya [hasil due diligence] pasti yang berminat [BTN],” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (27/6/2024).
Dia pun menyebut semua kebutuhan data untuk due diligence, termasuk data pengkreditan telah diberikan kepada BTN. Zaky juga menuturkan, sejauh pengamatan BPKH, BTN masih melakukan review atas hasil due diligence.
“Timeline yang sudah dibuat memang sedang beproses, bahwa ada beberapa yang mungkin mundur misal masih di-review segala macam, jawaban ya atau tidak, ya kita kira mereka [BTN] masih mempertimbangkan hasil due diligence itu,” jelasnya.
Ditanyai kabar batalnya akuisisi oleh BTN, Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan aksi korporasi merupakan wewenang dari pemegang saham pengendali, yakni BPKH. "Kami akan mengikuti arahan dari pemegang sagam pengendali," katanya kepada Bisnis pada pekan lalu (20/6/2024).
Sementara, terkait kabar batalnya akuisisi BTN terhadap Bank Muamalat, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu telah mengungkapkan bahwa pihaknya belum memperoleh keputusan apapun. “Kami belum berani jawab karena belum ada keputusan apa-apa,” katanya pada awak media di Jakarta, pekan lalu (21/6/2024).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga mengatakan saat ini pihaknya belum menerima penjelasan dari BTN atas kabar tersebut. "Enggak, belum ada. Belum ada kata batal," kata Dian ditemui setelah acara rapat kerja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (25/6/2024).
Sebelumnya, Dian juga mengatakan pada dasarnya pengajuan permohonan aksi korporasi seperti akuisisi dan merger merupakan kewenangan manajemen bank. OJK akan mengevaluasi serta memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK.
Terkait langkah konsolidasi di industri perbankan syariah seperti yang direncanakan BTN, OJK juga tetap akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif konsolidasi itu sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027.
"OJK juga terus melakukan komunikasi terkait berbagai persiapan yang dilakukan oleh industri perbankan untuk merespons ketentuan mengenai spin-off," ujar Dian.
Kabar Berlabuh ke Victoria Syariah
Seiring dengan kendala due diligence, memang kabar batalnya akuisisi Bank Muamalat oleh BTN mencuat. Kabar baru muncul, BTN berpindah haluan dan berencana mengakuisi anak usaha PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC), PT Bank Victoria Syariah.
Kabar tersebut mengingatkan lagi momen 2022, di mana kala itu BTN juga dikabarkan menjajaki opsi akuisisi Bank Victoria Syariah sebagai jalan untuk spin off BTN Syariah.
Pada 2022 baik BTN dan Bank Victoria Syariah dikabarkan melakukan negosiasi terkait aksi korporasi. Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis saat itu, Bank Victoria mendekati BTN karena mengetahui rencana perseroan untuk spin off BTN Syariah.
Di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Bank Victoria sebagai pemilik Bank Victoria Syariah sempat menyatakan bahwa perseroan memang menjajaki masuknya beberapa calon investor untuk rencana divestasi anak usaha kala itu.
Namun, seiring berjalannya waktu, kabar akuisisi BTN terhadap Bank Victoria Syariah menguap. Kini, kabar aksi korporasi itu berhembus kembali setelah akuisisi BTN terhadap Bank Muamalat disinyalir batal.
Direktur IDEAS (Institute For Demographic and Poverty Studies) Yusuf Wibisono menilai akan terjadi perbedaan prospek bila BTN mengakusisi Bank Victoria Syariah, alih-alih Bank Muamalat.
“Kami menyayangkan hal itu untuk dua alasan. Pertama, penggabungan BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah tidak akan menambah market share industri perbankan syariah nasional,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (24/6/2024).
Penggabungan BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah, kata Yusuf, tidak akan mampu melahirkan bank syariah yang cukup besar untuk menjadi pesaing BSI.
Menurutnya skenario paling minimal adalah dengan menggabungkan Bank Muamalat kepada BTN, sebab setidaknya hal itu akan memberikan pemain bank syariah baru dengan ukuran yang cukup besar, dan dapat diharapkan menjadi pesaing PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI.
Bank syariah dengan aset paling besar di Indonesia memang BSI yakni Rp357,9 triliun pada kuartal I/2024, jauh di atas raupan aset bank-bank syariah lainnya.
Adapun, BTN Syariah yang mau spin off memiliki aset sebesar Rp54,84 triliun pada kuartal I/2024. Bank Muamalat yang awalnya diincar BTN memiliki aset Rp64,92 triliun pada kuartal I/2024. Lalu, Bank Victoria Syariah hanya memiliki aset sebesar Rp3,16 triliun.
Selain itu, merger Bank Muamalat dan BTN Syariah ini berpotensi akan menghasilkan kinerja yang lebih baik, ini karena aset Bank Muamalat dan BTN Syariah yang relatif seimbang, segmen dan ekosistem pasar kedua bank syariah tersebut saling melengkapi.
“Kinerja BTN Syariah akan banyak terbantu oleh infrastruktur Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama, dan ekspansi Bank Muamalat akan banyak terbantu oleh dukungan dari BTN sebagai induk,” ujar Yusuf.
Senada, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Irfan Syauqi Beik menyebut langkah BTN akuisis Bank Muamalat akan mendorong proses konsolidasi yang lebih baik bagi industri perbankan syariah.
Bagi Irfan, merger keduanya akan membuat tingkat persaingan industri menjadi lebih baik. “Tinggal bagaimana memadukan kompetensi bisnis, yaitu harmonisasi ekosistem bisnis umroh dan haji yang jadi fokus Muamalat, serta ekosistem bisnis perumahan yang selama ini jadi fokus BTN Syariah,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Selain itu, katanya, yang tidak kalah penting dalam proses merger ini sendiri adalah konsolidasi yang matang dari sistem IT, produk dan layanan, serta SDM.
Dengan adanya persiapan yang mempuni, maka bila proses merger ini berhasil, maka peta perbankan syariah di 2024 akan semakin kompetitif. Kualitas layanan juga akan semakin baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel