Intip Nilai Restrukturisasi Kredit BRI, Bank Mandiri Cs di Tengah Usulan Perpanjangan Stimulus

Bisnis.com,29 Jun 2024, 16:01 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Logo empat bank jumbo di Indonesia: BCA, BNI, BRI, Bank Mandiri.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengusulkan perpanjangan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit Covid-19 hingga 2025. Lantas, seberapa besar nilai restrukturisasi kredit terakhir di bank jumbo seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI).

Untuk diketahui, kebijakan stimulus restrukturisasi kredit Covid-19 diberlakukan pemerintah mulai Maret 2020. Kemudian, kebijakan tersebut telah berakhir pada 31 Maret 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan mengusulkan perpanjang kebijakan restrukturisasi kredit yang merupakan arahan dari presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Ada arahan bapak Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat daripada Covid-19 itu yang seharusnya jatuh tempo pada Maret 2024 ini diusulkan ke OJK, nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk mundur sampai dengan 2025,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan pada awal pekan ini (24/6/2024).

Airlangga menjelaskan tujuan dari perpanjangan stimulus tersebut untuk mengurangi beban perbankan dalam mencadangkan kerugian akibat kenaikan kredit bermasalah. 

Adapun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan sebenarnya dalam pengambilan putusan untuk pengakhiran dari rekstrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024, OJK sudah menghitung dari segi dampaknya. OJK juga mempertimbangkan kecukupan modal, pencadangan atau CKPN, likuiditas, dan kapasitas untuk pertumbuhan kredit lembaga jasa keuangan.

Meski begitu, OJK paham atas usulan dari pemerintah agar restrukturisasi kredit Covid-19 diperpanjang. "Ada perhatian khusus terhadap potensi dari pertumbuhan kredit di segmen tertentu," ujarnya setelah acara Talkshow Edukasi Keuangan Bundaku pada Selasa (25/6/2024).

OJK pun akan mendalami usulan dari pemerintah terkait perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19.

"Jadi kami lakukan evaluasinya, baik terkait dengan yang setelah diselesaikan di Maret lalu, yang rekstrukturisasi kredit pandemi itu, maupun juga terhadap isu yang disampaikan [perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19]. Ada potensi, kemungkinan untuk keterbatasan pertumbuhan kredit di segmen tertentu," ujarnya.

Sementara itu, Bisnis mencatat, sisa kredit yang direstrukturisasi per 31 Maret 2024 adalah sebesar Rp228,03 triliun, menurun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir 2023 yang sebesar Rp265,78 triliun.

Bank-bank jumbo atau kelompok bank dengan modal inti (KBMI) IV pun masih mencatatkan nilai restrukturisasi kredit mereka hingga Maret 2024. Bank Mandiri mencatatkan nilai restrukturisasi kredit sebesar Rp94,6 triliun per Maret 2024, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp115 triliun. 

Khusus untuk restrukturisasi kredit Covid-19, nilainya di Bank Mandiri mencapai Rp22,3 triliun per Maret 2024, turun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp44,8 triliun. 

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan bahwa perseroan memilih masih menunggu terkait lanjutan atas wacana perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19. Bank Mandiri pun menilai saat ini tidak ada masalah penurunan kualitas portofolio kredit yang membuat kebutuhan pencadangan kerugian meningkat. 

“Bahkan, saat ini NPL [nonperforming loan] rasio kami berada pada level yang rendah di kisaran 1%,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (25/6/2024).

Tercatat, pada kuartal I/2024 NPL gross Bank Mandiri berada di level 1,02%, susut 68 basis poin (bps) dari periode yang sama tahun lalu 1,70%. NPL net sendiri di level 0,33% dari semula 0,26%. 

Kemudian, BRI tercatat memiliki outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp41,5 triliun hingga Maret 2024. BRI sendiri mencatatkan NPL gross sebesar 3,27% per Maret 2024, naik dibandingkan Maret 2023 sebesar 3,02%. NPL net juga naik dari 0,82% ke level 1%.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mencatatkan nilai restrukturisasi kredit sebesar Rp39,7 triliun per Maret 2024, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp57,3 triliun. 

Adapun, NPL gross di BNI turun dari 2,77% pada Maret 2023 menjadi 2,04% pada Maret 2024. Namun, NPL net naik dari 0,53% menjadi 0,66%.

PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mencatatkan nilai restrukturisasi kredit sebesar Rp16,8 triliun pada Maret 2024, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp40,1 triliun. 

Sementara, NPL gross di BCA naik dari 1,76% per Maret 2023 menjadi 1,95% per Maret 2024. Lalu, NPL net naik dari 0,57% ke level 0,63%.

Per Maret 2024, secara keseluruhan restrukturisasi yang tercatat di BCA mencapai Rp16,8 triliun, turun 58,1% dari periode yang sama tahun lalu Rp40,1 triliun.

Lebih lanjut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) sendiri mencatatkan NPL gross sebesar 3,27% pada kuartal I/2024, naik dari sebelumnya 3,02%. Adapun, NPL net berada di level 1% dari 0,82%

Kemudian, berdasarkan presentasi perusahaan, per Maret 2024 total outstanding atas restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp41,5 triliun, susut dari periode tahun lalu Rp54,5 triliun. 

Terakhir, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mencatat NPL gross mengalami perbaikan menjadi 2,04% dari sebelumya 2,77%. Sedangkan, NPL net berada di level 0,66% dari 0,53%.

BNI sendiri mencatatkan nilai kredit restrukturisasi Rp39,7 triliun pada Maret 2024, susut ketimbang periode yang sama tahun lalu Rp57,3 triliun seiring dengan pemulihan kondisi ekonomi debiturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini