Nilai Tukar Petani Sumsel Tercatat Naik Hingga 3,75%

Bisnis.com,01 Jul 2024, 15:28 WIB
Penulis: Husnul Iga Puspita
Tanaman padi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan. Bisnis/Husnul

Bisnis.com, PALEMBANG – Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) periode Juni 2024 tercatat sebesar 122,40 atau mengalami kenaikan mencapai 3,75%. 

“NTP Sumsel bulan Juni sebesar 122,40, dibandingkan tiga tahun terakhir ini merupakan capaian yang tertinggi,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Moh Wahyu Yulianto dalam rilis berita resmi statistik, Senin (1/7/2024).

Peningkatan NTP itu disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) yang mengalami kenaikan sebesar 4,09% dan indeks harga dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,33%. 

Wahyu menjelaskan, dari total lima subsektor NTP, seluruhnya kompak mengalami kenaikan, kecuali pada subsektor perikanan baik perikanan nelayan maupun budi daya. 

Dia memerinci untuk komoditas penyumbang andil NTP terbesar pada bulan Juni (month to month) terbagi kedalam tiga bagian. 

Pada indeks harga yang diterima petani, komoditas penyumbang terbesar NTP Sumsel yaitu karet, kopi, gabah, kelapa sawit, dan kelapa. Kemudian pada indeks konsumsi rumah tangga meliputi ketimun, cabai merah, terong, kacang panjang, dan kol atau kubis. 

“Dan untuk indeks biaya modal petani yang naik adalah upah pemanenan, upah menuai dan memanen, upah pemangkasan, upah penanaman dan juga upah pemangkasan,” sambungnya. 

Sama hal dengan NTP, nilai tukar usaha petani (NTUP) di Sumsel periode bulan Juni juga mengalami kenaikan sebesar 125,60 atau 3,72%. 

Menurut Wahyu pola yang terjadi pada subsektor NTUP juga sama dengan NTP yakni satu subsektor dalam hal ini perikanan mengalami penurunan. 

“NTUP juga demikian, memiliki nilai yang cukup tinggi dan polanya sama perubahan untuk subsektor yang ada,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini