Minta Suntikan PMN Rp1 Triliun, Bos Hutama Karya Ungkap Urgensinya

Bisnis.com,02 Jul 2024, 11:18 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Padang - Dok. Hutama Karya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) atau HK mengungkap rencana penggunaan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp1 triliun yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto menuturkan, injeksi PMN tahun anggaran 2024 itu bakal digunakan untuk menyelesaikan ruas Jalan Tol Palembang-Betung.

"Rencana penggunaan tersebut adalah dalam rangka penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung," jelas Budi Harto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI, Selasa (2/7/2024).

Budi Harto juga memerinci setidaknya terdapat tiga urgensi suntikan modal negara senilai Rp1 triliun tersebut. Pertama, untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam rangka melanjutkan pelaksanaan percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). 

Kedua, PMN tersebut bakal digunakan untuk melanjutkan pengusahaan ruas Jalan Tol Palembang - Betung. Ketiga, injeksi PMN itu diperlukan untuk meningkatkan konektivitas backbone JTTS dari Bakauheni hingga Jambi.

"Manfaat PMN ini adalah meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatra sehingga mampu menurunkan waktu tempuh dan biaya transportasi, meningkatkan potensi penerimaan fiskal, dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridor jalan tol," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan bakal memberikan PMN dengan total senilai Rp6,1 triliun untuk lima badan usaha milik negara (BUMN).

Selain Hutama Karya, usulan PMN itu juga diajukan untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp2 triliun dan PT Industri Kereta Api (Persero) Rp965 miliar. 

Kemudian, pemerintah akan menggunakan cadangan pembiayaan investasi untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) senilai Rp500 miliar, dan Badan Bank Tanah senilai Rp1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini