Tidak Ada Sanksi Tegas untuk ASN di Garut yang Terlibat Judi Online

Bisnis.com,02 Jul 2024, 15:13 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) sudah berkomitmen untuk melawan praktik judi online, meskipun tidak ada sanksi tegas bagai pegawai yang terlibat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan komitmen ASN melawan praktik judi online ditulis dalam pakta integritas yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Sebagaimana disampaikan oleh pak bupati, kami ASN tentu insha Allah akan menerapkan apa yang disampaikan oleh beliau, menindaklanjuti, dan komitmen kami kami tuangkan dalam pakta integritas yang barusan ditetapkan," kata Nurdin, Selasa (2/7/2024).

Selain itu, kata Nurdin, pihaknya juga sudah mengintruksikan seluruh kepala SKPD untuk menutup sementara aplikasi pemerintahan yang digunakan. Hal ini guna memastikan tidak adanya iklan judi online dalam situs itu.

Menurut Nurdin, judi online tidak hanya merebak di Kabupaten Garut, namun juga secara nasional. Bahkan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah memberikan arahan terkait maraknya kasus judi online.

"Tidak kurang kemarin juga presiden menyampaikan warning kepada mereka, kepada kita semua tentunya baik bagi LK (Lembaga Kementerian) maupun di kita di pemerintahan daerah," ucap Nurdin.

Saat ini, pemerintah makin getol untuk melakukan "perang" terhadap praktik judi online. Terlebih, tindakan haram ini telah meracuni seluruh lapisan masyarakat dari yang tua hingga muda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini