BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Klaim Rp55,1 Miliar Program JKK dan JKM untuk PMI

Bisnis.com,03 Jul 2024, 09:10 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Pegawai melayani nasabah di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyalurkan total Rp55,10 miliar klaim untuk program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan program jaminan kematian (JKM) kepada pekerja migran Indonesia (PMI). Nominal tersebut mewakili total 2.368 kasus dari 2017 hingga Mei 2024. 

Klaim program JKK mencapai 1.843 kasus dengan nominal Rp24 miliar, sementara program JKM mencapai 525 kasus dengan nominal Rp31 miliar.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro mengatakan kasus yang paling banyak ditemui adalah terkait pekerja migran gagal berangkat yang mencakup 21,48% dari total klaim. 

“Posisi hari ini, kami sudah membayarkan 2.368 kasus sebesar Rp55,10 miliar. Terbesar karena gagal berangkat yang kedua adalah karena pemulangan PMI bermasalah,” kata Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI Komisi IX, Selasa (2/7/2024).

Perinciannya untuk gagal berangkat ada sejumlah 656 kasus dengan nominal manfaat yang dibayarkan Rp6,31 miliar. Sementara pemulangan PMI bermasalah mencapai 556 kasus dengan nominal Rp2,86 miliar. 

Dari sisi nominal, Anggoro menyebutkan bahwa kontribusi terbanyak adalah pada kasus santunan kematian JKM sebelum dan setelah bekerja mencapai Rp8,5 miliar, serta santunan kematian JKM selama bekerja yang mencapai Rp22,06 miliar.

Kemudian untuk kepesertaan PMI, Anggoro menyebut pertumbuhannya mencepai 151,38% apabila dibandingkan dengan pada 2021.

Sampai dengan Juni 2024, peserta BPJS Ketenagakerjaan dari segmen PMI mencapai 592.392, sementara 235.657 pada 2021. “Pertumbuhan tertinggi mulai terlihat pada tahun 2023,” kata Anggoro. 

Adapun pada 2023, pekerja migran yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan mencapai 472.934, dari sebelumnya 333.163 peserta pada 2022.

Hingga bulan Juni 2024, lima negara dengan jumlah peserta PMI tertinggi adalah Taiwan 216.738 (36,55%), diikuti Malaysia 176.278 (29,73%), Hong Kong 68.216 (11,50%), Korea Selatan 27.268 (4,60%), dan Jepang 25.151 (4,24%). 

Anggoro menyebut khusus Malaysia, ada penurunan pendaftaran PMI baru yakni hanya mencapai 4.255 pada Juni 2024. Angka tersebut turun 61,05% dibandingkan 10.923 pada Mei 2024. Hal tersebut lantaran aturan penghentian penempatan PMI ke Malaysia di mana batas waktu pengajuan sampai 31 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini