Bisnis.com, JAKARTA — Usai Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI ke bank syariah lainnya, muncul wacana salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu akan membuat bank syariah besar.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan sebenarnya wacana tersebut telah berkembang di kalangan anggota dan pimpinan Muhammadiyah. Keinginan adanya bank syariah yang dikelola Muhammadiyah pun telah ada sudah sejak lama.
"Itu bukanlah merupakan ide dan gagasan baru, tapi ide itu sudah lama," kata Anwar kepada Bisnis pada Rabu (3/7/2024).
Sebagai informasi, Muhammadiyah pernah memiliki bank umum pada 2002, yakni Bank Persyarikatan Indonesia (BPI). Namun, dalam perkembangannya, kondisi bank memburuk hingga diambil alih oleh Bank Bukopin.
Saat ini, menurut Anwar, Muhammadiyah terus berkontribusi mengembangkan industri perbankan syariah di Indonesia. "Untuk itu Muhammadiyah sudah membangun beberapa BPR [bank perekonomian rakyat] dan sekarang sudah dikonversi menjadi BPR Syariah," katanya.
Adapun, dalam mengembangkan kembali bank umum seperti yang pernah dilakukan terhadap BPI pada 2002, saat ini belum bisa dilakukan Muhammadiyah. "Akan tetapi, pemikiran ke arah sana [memiliki bank umum] sudah ada sejak lama," tutur Anwar.
Wacana pendirian kembali bank syariah besutan Muhammadiyah ini mencuat seiring dengan pengalihan dana Muhammadiyah dari BSI ke bank syariah lainnya.
Beredar surat PP Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bertanggal 30 Mei 2024.
Dalam surat tersebut, terdapat permintaan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti PT Bank KB Bukopin Syariah, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., dan lainnya.
Anwar Abbas mengatakan bahwa di balik instruksi pengalihan dana dari BSI itu, PP Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.
“[Ini dilakukan] agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada beberapa waktu lalu (5/6/2024).
Muhammadiyah pun sudah mulai mengalihkan dananya dari BSI mengikuti instruksi dari surat edaran tersebut. Berdasarkan pemberitaan Bisnis, Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) misalnya mulai memindahkan dana AUM secara bertahap.
PWM Jawa Barat juga telah menggelar rapat pleno terkait tindak lanjut dari instruksi PP Muhammadiyah untuk pemindahan dana dari BSI ke bank syariah lain.
Adapun, dalam langkah terbaru, PP Muhammadiyah juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank BCA Syariah di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan dengan MoU ini bakal memberikan dampak yakni peningkatan taraf hidup rakyat banyak. Menurutnya, poin peningkatan taraf hidup rakyat ini sering terabaikan.
Dia pun berpesan supaya perbankan, lebih-lebih milik negara, untuk mengingat poin tersebut. “Hakikat dan keberadaan perbankan mesti dilakukan rekonstruksi sebenarnya, sehingga dalam menyalurkannya dapat meningkatkan taraf hidup rakyat banyak,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024)
Haedar menuturkan negara diharapkan hadir dan mengatur sedemikian rupa supaya hal itu bisa direalisasikan oleh perbankan.
Dirinya pun optimistis semua pihak ingin merealisasikan itu, sayangnya beberapa pihak memiliki dinamika masing-masing yang berdampak pada lupa dari tujuan semula. “Akibatnya bukan untuk sebanyak-banyaknya rakyat banyak, tapi malah kepada segelintir orang,” imbuhnya.
Dia menjelaskan dalam sebuah sistem atau tatanan birokrasi, Muhammadiyah mendorong perbankan untuk memberlakukan sistem good government dan meritokrasi dalam pelaksanaan birokrasi tersebut.
“Muhammadiyah paling suka sistem yang good government dan profesional. Mengangkat orang sesuai dengan ahlinya, kalau urusan diserahkan bukan ke ahlinya akan menyebabkan kehancuran,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel