LKPP Apresiasi Pengelolaan Barang dan Jasa Kota Semarang

Bisnis.com,03 Jul 2024, 11:00 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi bersama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu seusai menghadiri Seminar Sinergitas Tata Kelola Sebagai Early Warning System Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan di Semarang, (2/7/2024). /Foto: Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Semarang dalam pengelolaan barang dan jasa.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menilai pengelolaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang telah berjalan dengan baik.

"Pertama saya mengapresiasi langkah kinerja Pemkot Semarang terutama Bu Wali Kota," kata Hendi, sapaan Hendrar Prihadi, dalam siaran pers, Rabu (3/7/2024).

Dalam forum Seminar Sinergitas Tata Kelola Sebagai Early Warning System Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan di Semarang pada Selasa, 2 Juli 2024, Hendi mengapresiasi terobosan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu karena mengedepankan produk dalam negeri untuk urusan pengadaan barang maupun jasa.

Mbak Ita, sapaan Hevearita, juga mendorong partisipasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengadaan dengan mendaftarkan produknya pada e-katalog.

"Rapornya bagus, kami tunjukkan mulai dari pengadaan barang jasa pro dalam negeri oke, keterlibatan UMKM oke, mengubah sebagian proses pengadaan lewat e-Katalog," ujarnya.

Hendi mengatakan hasil yang baik dari Pemkot Semarang tersebut akan dijadikan bahan percontohan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk sistem e-Audit.

Kota Semarang dinilai unggul dalam dua hal, yakni konsolidasi pengadaan dan audit. Audit dilakukan oleh Inspektorat Pemkot Semarang, LKPP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Semarang jadi pionir untuk dua hal yaitu konsolidasi pengadaan dan audit yang di dalamnya akan terintegrasi antara Inspektur Pemkot Semarang, LKPP, KPK, dan BPKP. Jadi sebelum diproses APH, ini diselesaikan dulu di inspektur sehingga harapannya meringankan beban pengawasan barang dan jasa dan di Kota Semarang lebih clear," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan akan menjalankan pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang baik. Menurutnya, dengan rapor pengadaan barang dan jasa yang bagus dari LKPP tersebut, Pemkot Semarang siap untuk dijadikan percontohan.

"Kami selesai dari rapat ini dengan teman-teman akan melakukan satu konsolidasi pengadaan dan terkait e-Audit, diharapkan bisa menjadi contoh untuk kabupaten/kota lainnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodlilah Muqoddam
Terkini