Jelang Jokowi Lengser, Sri Mulyani Sebut Aset Pemerintah Rp13.072 Triliun

Bisnis.com,04 Jul 2024, 14:39 WIB
Penulis: Maria Elena
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6/2024). Dok Youtube TV Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan aset dalam posisi keuangan pemerintah mencapai Rp13.072,8 triliun per 31 Desember 2023 atau jelang berakhirnya kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Jumlah aset tersebut naik 6,06% jika dibandingkan dengan posisi pada akhir 2022 yang sebesar Rp12.325,5 triliun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022.

“Posisi keuangan pemerintah ditunjukkan dalam neraca per 31 Desember 2023 yang terdiri dari aset Rp13.072,8 triliun,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (4/7/2024).

Sri Mulyani juga menyampaikan posisi kewajiban pemerintah pada akhir 2023 adalah sebesar Rp9.536,7 triliun, naik 6,91% dibandingkan dengan posisi pada akhir 2022 sebesar Rp8.920,56 triliun.

Selanjutnya, posisi ekuitas hingga akhir 2023 adalah sebesar Rp3.536,1 triliun, naik 3,85% dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.404,89 triliun.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan ekuitas tahun 2023 tanpa revaluasi aset merupakan pertama kalinya sejak pelaporan keuangan berbasis akrual diterapkan.

“Hal ini tidak terlepas dari baiknya kinerja penerimaan yang diikuti dengan belanja pemerintah yang juga semakin berkualitas,” jelasnya.

Sri Mulyani menyampaikan dalam laporan operasional 2023, pendapatan operasional tercatat sebesar Rp3.083,2 triliun dan beban operasional sebesar Rp3.111,7 triliun.

Dengan demikian, defisit dari kegiatan operasional adalah sebesar Rp28,4 triliun.

Di sisi lain, pemerintah mencatat surplus dari kegiatan non-operasional sebesar Rp60,1 triliun, yang membentuk surplus laporan operasional tahun 2023 sebesar Rp31,6 triliun. 

Sri Mulyani mengatakan surplus laporan operasional tahun 2023 merupakan yang pertama kali terjadi sejak penerapan akuntansi berbasis akrual atau sejak laporan operasional mulai disusun pada 2015.

Pemerintah mencatat arus kas bersih dari aktivitas operasi minus Rp34,8 triliun, arus kas bersih dari aktivitas investasi minus Rp391,6 triliun, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan Rp445,8 triliun, dan arus kas bersih dari aktivitas transitoris Rp88,7 triliun. 

“Arus kas bersih dari aktivitas investasi yang bernilai negatif mencerminkan upaya pemerintah untuk melakukan investasi terutama dalam rangka mendukung proyek pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini