Di Tengah Kabar Bikin Bank Syariah, Muhammadiyah Punya 10 BPRS

Bisnis.com,04 Jul 2024, 17:05 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Suasana jemaah salat Idulfitri di Lapangan Parkir Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2023). JIBI/Lukman Nur Hakim.

Bisnis.com, JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memiliki wacana untuk mengembangkan bank syariah besar di Indonesia setelah mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI. Seiring dengan menguatnya wacana tersebut, PP Muhammadiyah sebenarnya saat ini telah memiliki bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) dengan jumlah 10 bank.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan keinginan Muhammadiyah memiliki bank syariah sudah ada sejak lama. "Untuk itu Muhammadiyah sudah membangun beberapa BPR dan sekarang sudah dikonversi menjadi BPRS," katanya kepada Bisnis pada Rabu (3/7/2024).

Jumlah BPRS yang kini masuk ke dalam pengelolaan Muhammadiyah mencapai 10 bank. "Ada di berbagai tempat," katanya.

Terdapat sejumlah BPRS yang didirikan oleh Majelis Ekonomi Muhammadiyah. PT BPRS Bangun Drajat Warga, misalnya, berdiri atas usulan Majelis Ekonomi Muhammadiyah Yogyakarta. Lalu, PT BPRS Artha Surya Barokah didirikan oleh Majelis Ekonomi Muhammadiyah Jawa Tengah.

Selain BPRS, Anwar menjelaskan bahwa Muhammadiyah memiliki Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang merupakan baitul maal wa tamwil (BMT) berbadan hukum koperasi dengan jumlah sebanyak 300.

Meski begitu, saat ini Muhammadiyah tidak memiliki bank umum syariah. "Upaya mendirikan bank umum belum duwujudkan oleh Muhammadiyah, tapi pemikiran ke arah sana [mendirikan bank umum syariah] sudah ada sejak lama," tutur Anwar.

Muhammadiyah sendiri pernah memiliki bank umum pada 2002, yakni Bank Persyarikatan Indonesia (BPI). Namun, dalam perkembangannya, kondisi bank memburuk hingga diambil alih oleh Bank Bukopin. 

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas. Dok Muhammadiyah

Berdasarkan pemberitaan Bisnis pada 2021, Dewan Pakar Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah Soetrisno Bachir sempat menyarankan agar Muhammadiyah lebih mengoptimalkan dan mengkonsolidasikan BPRS serta BMT yang dimilikinya, alih-alih mengembangkan bank umum syariah.

"Dalam pandangan saya, BPRS dioptimalkan, dikonsolidasikan, atau diholdingkan. [Sebab] BPRS itu berhubungan langsung dengan jamiah. Kalau bikin bank sendiri jadi banyak mudharatnya," katanya pada 2021.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan sebenarnya pendirian bank syariah dari organisasi Islam yang besar, seperti Muhammadiyah mempunyai potensi yang juga besar.

"Kalau melihat potensi cukup besar, aset Muhammadiyah ini kan Rp400 triliun lebih, kalau dikelola dengan baik memiliki keunggulan kompetisi tersendiri di market captive-nya," kata Amin kepada Bisnis pada Kamis (4/7/2024).

Muhammadiyah sendiri digadang-gadang memiliki total aset mencapai Rp400 triliun berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan.

Adapun, dana yang disimpan di bank syariah berasal dari sejumlah institusi di bawah Muhammadiyah. Terdapat 170 Perguruan Tinggi, 400 Rumah Sakit, 340 Pesantren, dan sekitar 28.000 Lembaga Pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah.

Meski begitu, menurut Amin, tantangan yang akan dihadapi Muhammadiyah dalam pengembangan bank umum syariah adalah SDM. "Kalau bisnis perbankan tidak dijalankan secara profesional sulit berkembang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini