KPPU Minta Pemerintah Awasi Pembayaran UKT via Pinjol, Tak Serahkan ke Mekanisme Pasar

Bisnis.com,04 Jul 2024, 09:45 WIB
Penulis: Dwi Rachmawati
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak pemerintah agar pembiayaan pendidikan tinggi atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) lewat pinjaman online (pinjol) tidak diserahkan pada mekanisme pasar.

Anggota KPPU Rhido Jusmadi mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) harus memberikan pengawasan terhadap penggunaan pinjol untuk biaya kuliah.

Pemerintah perlu memastikan bahwa proses pembiayaan pendidikan dengan pinjol tidak serta-merta diserahkan pada mekanisme pasar.

"Kami berharap tidak sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar sehingga tidak terjadi namanya proses liberalisasi yang sangat terbuka dalam hal pengadaan pinjaman," ujar Rhido, Rabu (3/7/2024).

Lebih lanjut, menurut Ridho, pemerintah semestinya bisa mendorong alternatif sumber pembiayaan kuliah lainnya. Musababnya, kata dia, beberapa regulasi menunjukkan bahwa pemerintah masih bertanggung jawab dalam hal penyediaan dana pendidikan tinggi.

Alih-alih mendorong mahasiswa menggunakan pinjol, KPPU lebih berharap pada program student loan yang diinisiasi oleh pemerintah untuk mendanai kuliah mahasiswa.

"Dengan begitu dapat memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada mahasiswa dan orang tua," jelasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, pada Selasa (3/7/2024) Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi mendukung skema mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol). 

Muhadjir menilai tidak ada yang salah dengan sistem pinjol. Menurutnya, jika terjadi penipuan maka kesalahan ada di oknum perusahaan pinjolnya, bukan salah sistemnya. 

"Pokoknya ada semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung. Termasuk pinjol, asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa," jelas Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Dia juga tidak menampik apabila banyak pihak yang menganggap skema pinjol untuk bayar UKT hanya bentuk komersialisasi pendidikan. Menurutnya, anggapan tersebut hanya sebuah penilaian yang salah. Muhadjir tetap menilai pinjol untuk membayar UKT bisa membantu mahasiswa.  

"Jadi, itu soal penilaian yang menyesatkan saja itu. Buktinya itu ada kampus bagus di DKI kan sudah bekerja sama untuk memberikan bantuan pinjol kan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini