Fix! BTN (BBTN) Batal Akuisisi Bank Muamalat

Bisnis.com,08 Jul 2024, 13:50 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu di Bandung dalam rangka safari Ramadan 2024./Bisnis - Dea Andriyawan.

Bisnis.com, JAKARTA – Aksi korporasi atau akuisisi oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN) kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dipastikan batal.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan BTN telah melakukan due diligence dengan Bank Muamalat sejak awal tahun ini.

Namun seiring berjalannya due diligence, BTN mengambil keputusan tak melanjutkan proses akuisisi terhadap bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

"Pada dasarnya kami tetap harus menjaga kesepakatan bersama mereka [Bank Muamalat]. Tapi secara umum kami sampaikan, tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat," ujar Nixon dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).

Aksi korporasi itu awalnya dirancang BTN sebagai bagian dari upaya pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) mereka yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS).

Dalam perjalanan spin off, BTN pun menjajaki akuisisi Bank Muamalat. 

Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, UUS BTN yakni BTN Syariah akan dimerger dengan Bank Muamalat. 

Sebelumnya, BTN menargetkan due diligence terhadap Bank Muamalat rampung April 2024.

Namun, hal tersebut tak kunjung berbuah hasil sehingga memunculkan kabar batalnya aksi akuisisi tersebut.

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang saham pengendali Bank Muamalat pun buka suara.

Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH RI Ahmad Zaky mengatakan sebenarnya hasil putusan due diligence sendiri berada di tangan BTN. 

“Bolanya kan ada di BTN sekarang. Sampai saat ini prosesnya sesungguhnya masih terus berlangsung. Kami enggak punya [hasil due diligence], tentu yang punya [hasil due diligence] pasti yang berminat [BTN],” ujarnya kepada Bisnis, bulan lalu (27/6/2024).

Dia pun menyebut semua kebutuhan data untuk due diligence, termasuk data pengkreditan telah diberikan kepada BTN.

Zaky juga menuturkan, sejauh pengamatan BPKH, BTN masih melakukan review atas hasil due diligence.  

Timeline yang sudah dibuat memang sedang beproses, bahwa ada beberapa yang mungkin mundur misal masih di-review segala macam, jawaban ya atau tidak, ya kita kira mereka [BTN] masih mempertimbangkan hasil due diligence itu,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini