Bos OJK Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan di Tengah Ketidakpastian Global

Bisnis.com,08 Jul 2024, 15:44 WIB
Penulis: Arlina Laras
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar/OJK

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kondisi sektor jasa keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian global yang saat ini masih terjadi. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional yang didukung solvabilitas dan profil risiko manageable.

Menurutnya, perekonomian global secara umum menunjukkan pelemahan dengan data perekonomian Amerika Serikat. Kondisi itu tercatat lebih rendah dari ekspektasi di tengah inflasi yang masih sticky atau melekat kuat di perekonomian AS. 

“Di Eropa, perekonomian tengah menghadapi tantangan stagnasi pertumbuhan dan tekanan fiskal,” ujarnya dalam RDK OJK yang digelar daring, Senin (8/7/2024)

Mahendra mengungkapkan ekonomi domestik menunjukkan pemulihan permintaan masyarakat terus berlanjut, meski masih lambat. Inflasi inti (core inflation) cenderung stabil dengan pertumbuhan uang beredar yang meningkat mengindikasikan penguatan permintaan ke depan.

Selanjutnya, Mahendra mengatakan di sisi produksi sektor manufaktur mencatatkan ekspansi meski termoderasi dengan telihat penurunan PMI manufaktur menjadi 50,7 dibanding bulan sebelumnya 52. 

Sementara itu, di sisi kebijakan di tengah tekanan pasar keuangan globaldan turunnya ekspektasi pasar terkait higher for longer. 

“Risiko kredit terkait segmen UMKM hasil stress test secara UMKM bank masih resilien di dukung permodalan terjaga dan tingkat pencadangan yang memadai,” ujarnya.

Lalu, dia mengatakan risiko kredit yang berisiko alias loan at risk (LAR) untuk saat ini dalam rentang risiko yang terjaga dan menurun, jauh di level puncak masa pandemi Covid-19. 

Dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK menekankan manajemen risiko dan standar nasional. Untuk meningkatkan layanan elektronik dan efisien, OJK dan direktorat pencatatan sipil memperkuat kerja sama pemberian hak akses dan pemanfaatan hak kependudukan dalam lingkup tugas OJK.

"Salah satunya dengan pemanfaatan biometrik atau pemindai wajah face recognition," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini