PDN Diserang Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Data Peserta Aman

Bisnis.com,09 Jul 2024, 11:35 WIB
Penulis: Jessica Gabriela Soehandoko
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti usai ditemui dalam The 17th ISSA International Conference on Information and Communication Technology In Social Security (ICT 2024) 6–8 Maret 2024 di Nusa Dua, Bali, Rabu (6/3/2024). JIBI/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa data BPJS aman dari serangan, di tengah ramainya kasus serangan ransomware ke Pusat Data Nasional (PDN). 

Ghufron mengaku sudah berkoordinasi dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil), kemudian bekerja sama dengan  BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan KemenKominfo. 

“Termasuk ransomware yang terakhir itu kita sudah ada, termasuk ISO [standar Internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi] khusus untuk pengamanan siber, itu kita juga sudah dapat,” terangnya ketika ditemui usai peluncuran Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) di Jakarta, Senin (8/7/2024). 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menuturkan data kependudukan tidak turut menjadi korban serangan ransomware pada PDNS. 

Hal ini lantaran data Dukcapil tidak atau belum bergabung dengan PDNS. Pihaknya memiliki data center yang dikelola langsung oleh Kemendagri. 

“Alhamdulillah data kita kemarin belum bergabung dengan PDN sementara. Tapi, ini menjadi pembelajaran bagi kami sungguh untuk berbenah dari segi data,” jelasnya. 

Ghufron juga menyampaikan rasa prihatin mengenai serangan yang terjadi pada PDNS beberapa waktu lalu, dan belum cadangan data (back up) yang cukup sehingga menjadi persoalan. 

Dia menegaskan BPJS Kesehatan sangat memperhatikan mengenai persoalan keamanan data pribadi. 

Sebelumnya, BPJS Kesehatan meluncurkan Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Keuangan (JKN) untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan. 

"Sistem face recognition yang digunakan dalam FRISTA mampu mengenali wajah baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan yang tinggi," jelas Ghufron.

Inovasi ini kemudian mendapat dukungan dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan BPJS Kesehatan.

Adapun, perjanjian dengan nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 dalam hal nilai kemiripan atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini