Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan terdapat belasan platform P2P lending atau pinjaman online (pinjol) yang memiliki kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 di atas 5%.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK menyebutkan per Mei 2024, terdapat 15 pinjol yang memiliki TWP90 di atas 5%.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah tersebut tidak mengalami perubahan. "OJK terus melakukan pembinaan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya," ujar Agusman dalam jawaban tertulis, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan POJK 10/2022, TWP90 dihitung dari outstanding pendanaan yang wanprestasi di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo atau yang termasuk dalam kategori pendanaan macet. Adapun, saat ini jumlah penyelenggara P2P lending berizin dan diawasi OJK terdapat 100 pinjol.
Tidak hanya itu, Agusman juga menyebutkan OJK terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan P2P lending dan akan melakukan tindakan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan.
Pada Mei 2024, OJK juga melaporkan pertumbuhan outstanding pembiayaan industri P2P lending terus melanjutkan peningkatan menjadi 25,44% yoy, dengan nominal sebesar Rp64,56 triliun.
Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,91%, meskipun ada kenaikan dibandingkan dengan April 2024 yang sebesar 2,79%.
Dari sisi kinerja laba, industri P2P lending mencatatkan peningkatan laba pada Mei 2024, yaitu senilai Rp277,02 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang senilai Rp173,73 miliar. "Hal ini sejalan dengan penyaluran pendanaan yang meningkat," kata Agusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel