Konten Premium

Sinyal OJK Tidak Perpanjang Restrukturisasi Kredit Covid-19

Bisnis.com,09 Jul 2024, 19:30 WIB
Penulis: Arlina Laras & Thomas Mola
Sinyal OJK Tidak Perpanjang Restrukturisasi Kredit Covid-19

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal untuk tidak lagi melakukan relaksasi alias perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19.

Otoritas sebelumnya telah mengumumkan restrukturisasi Covid-19 berakhir pada Maret 2024. Namun, pemerintah sempat melempar wacana agar otoritas lembaga keuangan itu memberikan kelonggaran dengan kembali memperpanjang restrukturisasi kredit Covid-19.

Dalam perkembangan terbaru, OJK mencatat nilai kredit restrukturisasi Covid-19 per Mei 2024 atau 2  bulan usai pencabutan relaksasi senilai Rp192,52 triliun, turun dari Rp207,4 triliun pada April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Thomas Mola
Terkini