Bisnis.com, JAKARTA —PT BNI Life Insurance (BNI Life) mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam pemenuhan tenaga aktuaris. Perusahaan menyebut fenomena persaingan ketat (talent war) di industri asuransi akibat terbatasnya jumlah tenaga aktuaris Fellow Society of Actuaries of Indonesia (FSAI).
"Tantangan yang sebelumnya dihadapi dalam pemenuhan tenaga aktuaris perusahaan adalah karena posisi aktuaris yang jarang sehingga pemenuhannya berdampak pada talent war di pasar industri asuransi," kata Arry Herwindo W, GM Corsec, Legal and Corcomm, saat dihubungi Bisnis, Selasa (9/7/2024).
Namun, Arry menyebut bahwa BNI Life telah memiliki aktuaris FSAI. Dengan pemenuhan tersebut, perusahaan optimistis dapat menghadapi implementasi PSAK 117 pada 2025. Selain pemenuhan aktuaris, BNI Life juga telah membentuk tim proyek untuk implementasi PSAK 117. "Kami juga telah memberikan pembekalan kepada pegawai, khususnya tim proyek IFRS 17, tidak hanya sebatas bidang aktuaria tetapi juga teknologi informasi (IT) dan konsultan keuangan (FC)," tambah Arry.
Meski sebagian besar perusahaan asuransi jiwa telah memiliki aktuaris, delapan perusahaan asuransi umum masih belum memenuhi kebutuhan tersebut. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Bern Dwyanto, menyebutkan bahwa masalah pemenuhan aktuaris pada asuransi umum masih terkait dengan keterbatasan ketersediaan FSAI untuk aktuaris yang ditunjuk. "Dengan keterbatasan tersebut, biaya untuk mendapatkan tenaga aktuaria menjadi lebih tinggi, sehingga menjadi beban bagi perusahaan asuransi, terutama bagi perusahaan dengan kondisi keuangan menengah," kata Bern kepada Bisnis, Selasa (9/7/2024).
Bern menambahkan bahwa perusahaan asuransi umum yang belum memiliki aktuaris tengah berupaya memenuhi kebutuhan tersebut dengan berbagai cara dan dukungan pihak terkait. "Sebagian besar masih dalam proses di OJK," imbuh Bern.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada sembilan perusahaan asuransi yang belum memenuhi kebutuhan tenaga aktuaris per Mei 2024. Pemenuhan aktuaris penting sebagai langkah untuk implementasi PSAK 117 (sebelumnya PSAK 74), di mana peran aktuaris sangat penting dalam berbagai lingkup bisnis perusahaan. Penerapan PSAK 117 bertujuan untuk membandingkan laporan keuangan perusahaan asuransi baik antar perusahaan maupun antar industri, dengan harapan efektif diimplementasikan pada 1 Januari 2025.
Selain sebagai persiapan untuk PSAK 117, keberadaan aktuaris juga penting dalam kegiatan usaha asuransi agar dapat mengelola aset dan liabilitas perusahaan secara optimal.
Berdasarkan laporan keuangan BNI Life pada 2023, perusahaan memiliki aset sebesar Rp23,6 triliun, naik 6,25% yoy dibandingkan Rp22,2 triliun pada 2022. Aset investasi berkontribusi paling besar dengan jumlah mencapai Rp22,3 triliun, sementara aset bukan investasi Rp1,26 triliun. Sementara itu, jumlah liabilitas BNI Life mencapai Rp17,57 triliun, naik 6,65% dibandingkan Rp16,4 triliun pada 2022. Dari sisi ekuitas, modal yang dimiliki BNI Life mencapai Rp6,02 triliun pada 2023, meningkat 5,12% yoy dari Rp5,73 triliun pada tahun sebelumnya.
Pendapatan premi perusahaan juga menunjukkan kinerja positif dengan capaian Rp5,37 triliun, meningkat 7,65% yoy dari Rp4,99 triliun pada tahun sebelumnya. Tingkat kesehatan finansial BNI Life, dilihat dari Risk Based Capital (RBC), mencapai 683%, naik dibandingkan 673% pada 2022, dan jauh di atas threshold yang ditetapkan oleh OJK sebesar 120%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel