Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sampai dengan saat ini terdapat dua Unit Usaha Syariah yang telah memenuhi persyaratan kewajiban untuk mengajukan permohonan spin off pada 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae ketika disinggung soal pipeline spin off tahun ini. Dia menyampaikan bahwa terkait dengan spin off Unit Usaha Syariah, OJK telah mengeluarkan POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
“[Di mana] ini mengatur tentang kewajiban spin off bagi Unit Usaha Syariah yang telah memiliki aset 50% dari aset induk dan/atau total aset mencapai Rp50 triliun,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (10/7/2024).
Sejauh ini, memang UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) diharuskan menjalankan pemisahan atau spin off menjadi bank umum syariah (BUS).
Adapun, menurut Dian, OJK sebenarnya memiliki kewenangan untuk mendorong paksa aksi konsolidasi.
"Kami itu juga berbicara dengan bank [terkait proyeksi konsolidasi]. Memantapkan konsep lah, kira-kira begitu siapa yang akan merger. Akan tetapi kami belum kepikiran untuk melakukan merger paksa," ujar Dian, Kamis (27/6/2024).
Dia mengatakan OJK masih memberi waktu industri perbankan syariah untuk menjalankan konsolidasi sesuai arah bisnisnya. Pihaknya juga tetap akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif konsolidasi itu sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027.
"OJK juga terus melakukan komunikasi terkait berbagai persiapan yang dilakukan oleh industri perbankan untuk merespon ketentuan mengenai spin off," ujar Dian.
UUS BTN dan CIMB Niaga
BTN sendiri akan menjalankan pemisahan atau spin off UUS menjadi bank umum syariah (BUS). Adapun, modal yang harus tersedia bagi bank hasil spin off itu nantinya mencapai Rp6 triliun.
Tercatat, UUS BTN yakni BTN Syariah telah membukukan aset Rp54,8 triliun pada kuartal I/2024, naik 17,9% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan BTN telah mempersiapkan langkah spin off BTN Syariah, termasuk modal bagi bank umum syariah hasil spin off itu nantinya.
"Kami siapkan spin off UUS Rp1,5 triliun-Rp6 triliun untuk total capital," kata Nixon dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).
Modal tersebut disiapkan BTN agar bank hasil spin off tersebut masuk ke dalam kategori minimal kelompok bank dengan modal inti (KBMI) II.
"Sekarang sih di kami sudah ada Rp4 triliun ya, tapi kan karena masih UUS, bukan dicatat sebagai modal, hanya seakan-akan kami taruh duit di UUS, seakan-akan. Jadi mungkin nambahnya enggak banyak, paling Rp1 triliun," tutur Nixon.
Berdasarkan timeline, penyediaan modal bagi bank hasil spin off bank syariah BTN dilakukan pada semester I/2025.
Sementara itu, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan mengacu ketentuan dari OJK, UUS CIMB Niaga atau CIMB Niaga Syariah harus spin off. Di mana, CIMB Niaga Syariah telah membukukan aset mencapai Rp64,59 triliun pada kuartal I/2024.
Saat ini, CIMB Niaga dikabarkan sedang dalam persiapan untuk spin off UUS-nya. CIMB Niaga pun telah berkonsultasi dengan OJK serta regulator terkait lainnya dalam menjalankan spin off.
"Akan mulai proses spin off tahun depan," kata Lani kepada Bisnis pada Rabu (12/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel