Konten Premium

Kredit Macet UMKM Bank Jumbo (BBNI, BBRI, BBRI, BBCA) Terimpit Aturan Hapus Tagih & POJK

Bisnis.com,14 Jul 2024, 19:01 WIB
Penulis: Arlina Laras
ILUSTRASI Kredit Macet UMKM Bank Jumbo (BBNI, BBRI, BBRI, BBCA) Terhimpit Aturan Hapus Tagih & POJK. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Rasio kredit bermasalah atau kredit macet (nonperforming loan/NPL) untuk segmen UMKM mengalami tren kenaikan. Simak data terbaru di bank jumbo, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, hingga BCA. 

Adapun, dalam menghadapi peningkatan ini, regulator hingga pemerintah terus melakukan upaya untuk menanggulangi masalah ini dengan menerapkan aturan-aturan, termasuk yang jelas dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan merilis POJK UMKM. 

Sebagaimana diketahui, OJK mencatat NPL gross untuk UMKM Mei 2024 mencapai 4,27% angka sebelumnya 4,26%. NPL UMKM juga naik cukup tinggi sepanjang tahun berjalan atau dibandingkan Desember 2023 yang masih di level 3,71%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini