OJK Buka Suara soal Pangsa Pasar Bank Syariah Stagnan di Era Konsolidasi

Bisnis.com,14 Jul 2024, 21:30 WIB
Penulis: Arlina Laras
Pegawai melayani nasabah di kantor cabang BTN Syariah di Jakarta, Selasa (2/7/2024). JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar mendorong pengembangan pangsa pasar bank syariah tahun ini melalui berbagai cara. Pasalnya, pangsa pasar bank syariah di Indonesia masih tergolong kecil bahkan mengalami penyusutan. 

Berdasarkan Statistik Perbankan Syariah, total aset industri bank syariah di Indonesia mencapai Rp856,67 triliun per April 2024, tumbuh 8,65% secara tahunan (year-on-year/yoy) dan berkontribusi pada pangsa pasar sebesar 7,21%. Angka ini stagnan pada periode yang sama tahun lalu yakni, April 2023. 

Bila dilihat secara bulanan, pangsa pasar bank syariah menyusut dari bulan sebelumnya yang sempat mencapai 7,33%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae menyampaikan bahwa pangsa pasar perbankan syariah saat ini belum mencapai tingkat yang optimal. Akan tetapi, total aset perbankan syariah terus mengalami pertumbuhan setiap tahun. 

Bila dilihat berdasarkan data OJK, total aset perbankan pada 2022 mencapai Rp782,1 triliun, naik 15,57% yoy dibanding 2021 yang hanya Rp676,74 triliun. Pertumbuhan aset tertinggi terjadi pada Maret 2024 yang tembus Rp870,22 triliun, setelah April hanya tumbuh Rp856,67 triliun.

“Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan market share perbankan syariah, bank syariah dituntut lebih proaktif dan progresif dalam memanfaatkan berbagai peluang untuk mengakselerasi pertumbuhan yang lebih tinggi,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (14/7/2024). 

Adapun, kata Dian, OJK berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. 

OJK juga telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 (RP3SI) dengan visi mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat.

OJK mendorong industri perbankan syariah untuk menjalankan konsolidasi baik berupaya merger dan akuisisi pada tahun ini guna memperbesar pangsa pasar bank syariah. Dorongan ini juga digaungkan demi menciptakan pemain baru untuk menyaingi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS). 

Peluang-peluang konsolidasi pun bisa terjadi baik melalui merger seperti yang dijalankan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI, akuisisi, ataupun penggabungan unit usaha syariah (UUS) yang melepaskan diri dari induknya alias spin off.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini