Premi Asuransi Kendaraan Tetap Merekah Meski Penjualan Mobil Loyo

Bisnis.com,15 Jul 2024, 15:15 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi asuransi kendaraan/ Dok. Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi kendaraan masih naik di tengah penjualan mobil turun sampai dengan Mei 2024. 

Diketahui, berdasarkan data Gabungan Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil masih mengalami penurunan hingga Mei 2024.

Adapun penjualan mobil secara wholesales sepanjang Januari—Mei 2024 menembus 334.969 unit, turun 21% secara tahunan (year on year/yoy) dari 423.771 unit dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penjualan retail juga lesu dengan angka 361.698 unit, turun 14,4% yoy dari 422.514. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan premi asuransi kendaraan pada periode tersebut mencapai senilai Rp9,39 triliun, naik 5,36% secara tahunan (year on year/yoy). 

“Premi kendaraan sampai dengan Mei 2024, adalah sebesar Rp9,39 triliun. Masih mengalami kenaikan sebesar 5,36% yoy meskipun penjualan kendaraan domestik turun 13,29% di periode yang sama,” kata Ogi dalam jawaban tertulisnya dikutip Kamis (11/7/2024). 

Ogi menegaskan secara umum premi kendaraan bermotor tidak hanya bersumber dari asuransi atas kendaraan baru, tetapi juga asuransi atas kepemilikan kendaraan yang sudah berjalan.

OJK pun mendorong perusahaan asuransi untuk berinovasi dan mendiversifikasi penawaran produk mereka untuk mengurangi ketergantungan pada asuransi kendaraan bermotor. 

“Ini dapat mencakup promosi asuransi berbasis penggunaan, telematika, atau jenis produk asuransi lain yang memenuhi kebutuhan dan perilaku konsumen yang berubah,” kata Ogi. 

Lini bisnis kendaraan motor memang masih menjadi tiga besar kontributor premi industri asuransi umum. Dalam catatan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada kuartal I/2024, dari total Rp32,71 triliun pendapatan premi yang diraih perusahaan asuransi umum, ada tiga kontributor utama yakni properti, kendaraan, dan asuransi kredit. 

Asuransi properti menyumbang Rp9,59 triliun premi yang meningkat 51% dari Rp6,35 triliun pada kuartal I/2023. Kemudian, asuransi kendaraan motor senilai Rp5,9 triliun atau meningkat 13,8% dari sebelumnya Rp5,2 triliun pada kuartal I/2023.

Sementara asuransi kredit, preminya mencapai Rp4,9 triliun yang mana meningkat 19,3% dari sebelumnya Rp4,14 triliun pada kuartal I/2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini