Daftar Pinjol Legal dengan Kredit Bermasalah di Atas 5% per 15 Juni

Bisnis.com,15 Jul 2024, 15:23 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi bunga pinjaman online (pinjol). Freepik

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 15 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) legal yang memiliki TWP90 di atas 5% per Mei 2024. 

Rasio TWP90 menunjukan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Artinya apabila di atas 5%, yang merupakan ambang batas yang ditetapkan regulator, kelalaian pemenuhan penyelesaian kewajiban kepada lender oleh platform cukup tinggi. 

Sementara, tingkat keberhasilan bayar 90 hari (TKB90) merupakan ukuran tingkat keberhasilan perusahaan fintech dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari terhitung sejak jatuh tempo.

TKB90 menggambarkan pengembalian modal beserta imbal hasil atau return sesuai bunga dan bagi hasil yang telah disepakati di awal perjanjian pendanaan. Apabila pemain memiliki TKB90 100%, berarti seluruh pinjaman nasabah peminjam atau borrower melalui platform berhasil dilunasi dengan baik dalam waktu 90 hari sejak jatuh tempo.

Berdasarkan penelusuran Bisnis pada 15 Juni 2023, setidaknya ada 13 penyelenggara yang menampilkan TWP90 atau kredit macet di atas 5%. Bahkan beberapa di antaranya memiliki TWP90 di atas 10%. 

Misalnya saja, fintech P2P lending yang dimiliki PT iGrow Resources Indonesia atau iGrow yang mencatatkan TWP90 46,56%. Kemudian ada platform yang dimiliki PT Trust Teknologi Finansial atau TrustIQ yang memiliki TWP90 23,12%. Lalu ada platform yang dimiliki PT Investree Radhika Jaya Investree atau Investree dengan rasio TWP90 mencapai 16,44%. 

Terkait dengan masih adanya pemain yang memiliki TWP90 di atas 5%, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman sebelumnya mengatakan pihaknya terus melakukan pembinaan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya.

“OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan LPBBTI dan akan melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan,” kata Agusman. 

Dari sisi kinerja per Mei 2024, industri fintech P2P lending mencatatkan peningkatan laba menjadi sebesar Rp277,02 miliar, setelah mengalami kerugian pada awal tahun. Ini sejalan dengan penyaluran pendanaan bulanan yang meningkat.

Berikut ini daftar lengkap 13 fintech P2P lending dengan TWP90 di atas 5%, dilihat dari masing-masing laman resminya per 15 Juni 2024: 

1. IGrow

TKB90: 53,44%

TWP90: 46,56%

2. Trust IQ

TKB90: 76,88%

TWP90: 23,12%

3. Investree

TKB90: 83,56%

TWP90: 16,44%

4. Dana Bijak

TKB90: 85% 

TWP90: 15%

5. Kawan Cicil

TKB90: 85,22%

TWP90: 14,78%

6. Danamas

TKB90: 85,75% 

TWP90: 14,25%

7. Indofund

TKB90: 89,35%

TWP90: 10,65%

8. Edufund

TKB90: 90,58%

TWP90: 9,42%

9. KlikA2C

TKP90: 92,13%

TWP90: 7,87%

10. KoinP2P

TKB90: 93%

TWP90: 7%

11. Maucash

TKK90: 93,2%

TWP90: 6,8% 

12. Findaya

TKB90: 93,68%

TWP90: 6,32%

13. Cashcepat

TKB90: 94,95%

TWP90: 5,05%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini