Bisnis.com, JAKARTA -- Penyelenggara peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) Modal Rakyat berupaya menjaga rasio TWP90 tetap di bawah 5% sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
TWP90 menunjukkan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang melebihi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Jika TWP90 di atas 5%, berarti kelalaian pemenuhan kewajiban oleh debitur cukup tinggi alias menjadi kredit macet.
Direktur Utama Modal Rakyat Indonesia Christian Hanggra mengatakan Modal Rakyat telah menerapkan berbagai strategi untuk menjaga rasio TWP90 tetap di bawah 5%, di antaranya dengan menjaga penyaringan kredit secara ketat.
"Kami menggunakan algoritma berbasis data dan teknologi untuk menyaring calon peminjam dengan lebih ketat, memastikan hanya peminjam yang memenuhi syarat dengan kualitas kelayakan yang baik yang dapat mengakses dana," kata Christian kepada Bisnis, Senin (15/7/2024) malam.
Strategi kedua adalah melakukan pemantauan dan penilaian berkala. Modal Rakyat secara berkala mengevaluasi dan memantau kinerja portofolio pinjaman serta kondisi keuangan peminjam. Strategi ketiga adalah melakukan edukasi dan pembinaan kepada para peminjam. Tidak hanya menyalurkan pinjaman, Modal Rakyat juga memberikan edukasi keuangan dan pembinaan kepada peminjam mengenai pengelolaan keuangan yang baik agar mereka dapat memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu.
Penerapan strategi tersebut membuat tren rasio Non-Performing Loan (NPL) di Modal Rakyat tetap terkendali dan di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh OJK. "Kami terus melakukan upaya-upaya preventif untuk menjaga agar rasio kredit macet tetap rendah, termasuk meningkatkan kualitas analisis kredit dan memperbaiki proses penagihan. "Tingkat Keberhasilan total kami saat ini adalah 99,95%, yang merupakan perbandingan nilai kredit bermasalah terhadap total dari keseluruhan nilai pendanaan yang berhasil disalurkan selama ini," tambah Christian.
Hingga Mei 2024, OJK mencatat ada 15 penyelenggara pinjol legal yang memiliki TWP90 di atas 5%. Christian menyoroti beberapa kendala yang menyebabkan tingginya tingkat gagal bayar di perusahaan pinjol, yaitu kurangnya analisis kredit yang mendalam, kondisi ekonomi yang tidak stabil, keterbatasan data dan informasi peminjam, serta kurangnya edukasi keuangan. "Peminjam yang kurang memahami pentingnya manajemen keuangan yang baik lebih rentan terhadap wanprestasi," tegasnya.
Secara nasional, rasio TWP90 berdasarkan catatan OJK masih terjaga. OJK mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan pinjol pada Mei 2024 terus meningkat 25,44% yoy menjadi Rp 64,56 triliun. TWP90 tercatat dalam kondisi terjaga di posisi 2,91%, dibandingkan dengan April 2024 yang mencapai 2,79%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel