Bisnis.com, JAKARTA - Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending mengungkap sejumlah faktor yang membuat debitur pinjaman online alias pinjol mengalami gagal bayar.
Country Head Modalku, Arthur Adisusanto menjelaskan faktor kondisi ekonomi menjadi salah satu yang membuat gagal bayar pinjol.
Ketika ekonomi mengalami lesu, banyak industri yang mengalami perlambatan bisnis akibat terganggunya pasokan barang hingga berkurangnya permintaan di industri ritel, yang pada akhirnya juga berdampak ke pelaku UMKM.
"Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mempengaruhi kemampuan bayar penerima dana dan mengakibatkan penurunan kualitas kredit yang dialami oleh pelaku usaha fintech lending," kata Arthur kepada Bisnis, Rabu (17/07/2024).
Adapun per 17 Juli 2024, angka TWP90 Modalku berada di level 1.6%.
Arthur mengatakan Modalku konsisten untuk terus menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dalam menjalankan proses pendanaan sebagai bentuk strategi mitigasi risiko.
Modalku juga terus menyempurnakan kriteria penilaian kelayakan penerima dana, dengan kalibrasi berkala berdasarkan data historis penyaluran dan pembayaran kembali.
"Kriteria tersebut mengacu pada prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral) sesuai dengan SEOJK Nomor 19 Tahun 2023," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama Modal Rakyat Indonesia, Christian Hanggra merinci ada beberapa faktor yang membuat gagal bayar pinjol.
Pertama, P2P lending tidak memiliki analisis kredit yang mendalam cenderung memiliki risiko lebih tinggi terhadap wanprestasi.
Kedua, kondisi ekonomi yang tidak stabil. Perubahan kondisi ekonomi yang mendadak menurutnya dapat mempengaruhi kemampuan peminjam untuk memenuhi kewajiban pembayaran.
Ketiga, keterbatasan data dan informasi peminjam. Kurangnya akses terhadap data dan informasi yang akurat mengenai peminjam ini dia nilai dapat menyulitkan dalam proses penilaian kelayakan kredit.
"Keempat adalah kurangnya edukasi keuangan. Peminjam yang kurang memahami pentingnya manajemen keuangan yang baik lebih rentan terhadap wanprestasi," tegasnya.
Adapun secara nasional rasio TWP90 berdasarkan catatan OJK masih terjaga. OJK mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan pinjol di Mei 2024 terus melanjutkan peningkatan 25,44% yoy menjadi sebesar Rp64,56 triliun. TWP90 tercatat dalam kondisi terjaga di posisi 2,91%, dibanding pada April 2024 mencapai 2,79%.
Sementara secara tren sepanjang tahun 2024 ini rasio TWP90 tetap terjaga, yakni 2,95% pada Januari 2024, 2,95% pada Februari 2024, 2,94% pada Maret 2024, dan 2,79% pada April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel