Bisnis.com, JAKARTA - Cara kalim JHT online sangatlah mudah asal Anda memenuhi syarat dan melakukan prosedur seperti di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, JHT merupakan program jaminan hari tua yang diselenggarakan pemerintah.
Akan tetapi, JHT ini diambil dari iuran yang dibayarkan oleh pekerja setiap bulannya melalui skema potong gaji.
Sesuai dengan namanya, JHT merupakan jaminan hari tua yang akan menjami pekerja tetap memiliki uang di masa tuanya.
Namun, banyak pekerja yang belum tahu bagaimana dan apa saja syarat untuk bisa mencairkan JHT ini. Padahal, cara mencarikan JHT bisa dilakukan secara online.
Syarat Mencairkan JHT
- JHT bisa dicarikan melalui Lapak Asik dan aplikasi JMO
- Pengajuan klaim melalui LAPAK ASIK dapat dilakukan setiap Hari Kerja Senin s.d Jumat mulai pukul 06:00 - 17:00 WIB (kecuali Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional)
- Pengajuan klaim juga dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi JMO yang dapat diakses Setiap Hari (syarat dan ketentuan berlaku)
- Wajib memiliki Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
Cara Klaim JHT adalah:
1. Cara klaim JHT Melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data diri
- Unggah dokumen sesuai persyaratan
- Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang
- Proses wawancara melalui video call
- Pencairan ke rekening peserta yang terdaftar
2. Cara klaim HT Melalui aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Klaim JHT
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT
- Pastikan sudah 3 Centang Hijau
- Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya
- Pilih Sebab Klaim
- Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya
- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah
- Lakukan pengambilan biometrik dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada laya
- Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya
- Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya
- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi
- Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.
Itulah cara klaim JHT secara online tahun 2024 yang mudah dan cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel