Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali menahan laju suku bunga acuannya atau BI Rate pada level 6,25%. Bagaimana transmisinya terhadap suku bunga kredit perbankan?
Terbaru, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Juli 2024 menetapkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6,25%. Alhasil, BI menahan laju suku bunga acuannya tersebut selama tiga bulan secara berturut-turut.
Sebelumnya, BI telah menaikan suku bunga acuannya 25 basis poin (bps) ke level 6,25% dari sebelumnya 6% dalam RDG periode April 2024.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan seiring dengan kebijakan BI tersebut, transmisi terhadap suku bunga perbankan berjalan stabil. "Transmisi kebijakan moneter berjalan semakin baik," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI pada Rabu (17/7/2024).
Untuk bunga kredit perbankan, terjadi penurunan. Per Juni 2024 posisi bunga kredit bank berada pada level 9,25%, turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau Mei 2024 yang sebesar 9,26%.
Sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd) suku bunga kredit stabil, di mana per Desember 2023 suku bunga kredit juga berada pada level 9,25%.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan memang terdapat ruang penurunan suku bunga kredit perbankan seiring dengan ekspektasi pasar terhadap kondisi higher for longer yang saat ini mulai menurun.
"Namun, jika terdapat ruang bagi bank untuk menurunkan suku bunga, maka hal tersebut akan berlaku utamanya bagi kredit yang memiliki repricing time yang lebih singkat seperti kredit modal kerja atau kredit konsumtif jangka pendek,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (17/7/2024).
Adapun dari sisi perbankan, seperti PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) sejauh ini belum mencatatkan perubahan mengenai suku bunga kredit.
Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim menyampaikan bahwa dengan adanya peningkatan BI rate ke level 6,25% sejak April 2024, tidak membuat perbankan serta merta menaikkan suku bunga kredit. Ini lantaran, bank juga menjaga momentum pertumbuhan agar kredit bisa tumbuh dan kualitas kredit membaik.
Usai pandemi Covid-19, kata Vera, rasio kredit berisiko atau loan at risk (LAR) pun cenderung menurun, mengindikasikan ekonomi yang kian membaik dan pertumbuhan kredit berlanjut.
“[Itu membuat] bank juga lebih mudah menyalurkan kredit, itu yang kami jaga. Jadi, saat ini suku bunga kredit terjaga tidak ada perubahan. Meski [suku bunga kredit] ada yang naik turun itu relatif, tergantung kualitas debitur,” tuturnya.
Sementara, sejumlah bank telah mencatatkan peningkatan bunga kredit mereka. Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) Lani Darmawan mengatakan bahwa perseroan telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit sejak beberapa bulan terakhir, sesuai dengan segmennya.
“Harusnya saat ini [suku bunga kredit] sudah stabil. Dalam satu tahun terakhir kenaikan sekitar 25 basis poin saja overall [keseluruhan]. Tapi, tentu saja bisa berbeda-beda tiap bisnis segmen,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (17/7/2024)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) pun mulai meningkatkan suku bunga kreditnya setelah BI rate naik ke level 6,25% pada April 2024.
"Sudah naik bunga kredit. Tapi ya naiknya enggak sekencang bunga simpanan. Kalau simpanan naiknya kencang, kreditnya kecil. Jadi, ya ketekan lah cost-nya," ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada pekan lalu (8/7/2024).
Adapun, kenaikan suku bunga kredit BNI merata pada semua segmen kredit. Menurut Royke, penyesuaian suku bunga kredit dilakukan sebagai upaya untuk menekan biaya dana (cost of fund). "Makanya, cost akan naik, karena kalau pinjaman semua dinaikan, jebol NPL [nonperforming loan]," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel