Batas Kredit Produktif Pinjol Mau Dikerek, Akseleran: Penyaluran Bisa Lebih Deras

Bisnis.com,19 Jul 2024, 19:08 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Ilustrasi pinjaman online atau fintech lending./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Porsi pendanaan peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) untuk sektor produktif trennya menurun sejak hingga Mei 2024 ini. Pada Februari 2024 tercatat porsi pembiayaan produktif sebesar 45,52% pada, kemudian menurun menjadi 31,52% dari total pendanaan pada Mei 2024. 

Untuk mendongkrak porsi pembiayaan ke sektor produktif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini menyusun Rancangan POJK yang meningkatkan batas atas pendanaan produktif dari yang Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar.

Group CEO & Co Founder PT Akseleran Ivan Nikolas mengatakan kenaikan batas atas tersebut sudah menjadi usulan penyelenggara P2P lending sejak lama.

Ivan menjelaskan, pelaku UMKM juga ada yang kategori usaha menengah, tidak hanya kecil dan mikro. Kategori ini bisa memiliki modal hingga Rp10 miliar, dan omzet usahanya mencapai Rp50 miliar per tahun.

"Nah, usaha yang omzetnya sampai dengan Rp50 miliar per tahun tentu butuh modal kerja tambahan lebih dari Rp2 miliar dan dalam pandangan kami kebutuhan modal kerja tambahannya ini bisa sampai Rp10 miliar-Rp15 miliar," kata Ivan kepada Bisnis, Jumat (19/07/2024).

Sebagai penyelenggara pinjaman online, Akseleran fokus menyasar 95% pendanaannya ke sektor produktif.

Sampai semester I/2024 penyaluran pinjaman Akseleran mencapai Rp1,45 triliun, tumbuh sekitar 5% dibanding semester I 2023.

Ivan menargetkan pembiayaan Akseleran tahun ini menyentuh angka Rp3,4 triliun, naik 20% dibandingkan dengan 2023 yang sebesar Rp2,85 triliun.

"Harapannya BI rate tidak naik lagi sehingga demand financing bisa lebih kuat dan kami bisa memiliki lebih banyak deal flow," ujar Ivan.

Adapun, OJK telah membuat Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028 yang bertujuan agar meningkatkan kontribusi positif terhadap UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional. Akseleran optimistis kenaikan batas atas sektor produktif bisa meningkatkan porsi pendanaan ke sektor tersebut.

"Tentu dengan kenaikaan batas ini akan mendorong penyaluran lebih besar. Karena artinya kami bisa layani borrower usaha menengah lebih banyak dan dengan volume yang juga lebih besar," kata Ivan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini