Bisnis.com, JAKARTA— Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mencatatkan ekuitas minus Rp3,42 triliun pada Juni 2024 atau meningkat 14,38% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang minus Rp2,99 triliun.
Hal ini membuat perusahaan perlu berusaha lebih keras untuk memenuhi aturan minimum permodalan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp250 miliar pada 2026.
Diketahui, Peraturan OJK (POJK) No.23/2023 telah menaikan batas minimum ekuitas secara bertahap dari semula Rp100 miliar menjadi Rp250 miliar mulai 2026.
Berdasarkan laporan keuangan AJB Bumiputera per 30 Juni 2024, dikutip Sabtu (20/7/2024), AJB Bumiputera mencatatkan jumlah pendapatan sebanyak Rp626,74 miliar per Juni 2024.
Angka tersebut turun 5,13% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan dengan Rp660,64 miliar pada Juni 2023. Sementara jumlah beban klaim dan manfaat perusahaan meningkat drastis mencapai Rp749,69 miliar pada 30 Juni 2023.
Adapun pada 30 Juni 2023, jumlah beban klaim dan manfaat perusahaan minus Rp8,01 miliar. Perusahaan mencatatkan kerugian sebanyak Rp254,5 miliar, setelah sebelumnya sempat laba sebanyak Rp413,04 miliar.
Sementara itu, liabilitas yang ditanggung perusahaan mencapai Rp13,89 triliun. Angka tersebut meningkat 2,07% yoy apabila dibandingkan Rp13,60 triliun.
Dari sisi jumlah aset, AJB Bumiputera mencatatkan aset sebanyak Rp10,46 triliun, yang mana naik 1,388% yoy dibandingkan Rp10,61 triliun pada Juni 2023. Aset tersebut terdiri dari jumlah investasi yang mencapai Rp6,72 triliun, serta bukan investasi Rp3,73 triliun.
Aset investasi paling mendominasi adalah bangunan dan hak strata atau tanah dengan bangunan untuk investasi sebanyak Rp4,4 triliun. Kemudian Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp549, 44 miliar. Aset bukan investasi pun didominasi oleh bangunan dan tanah dengan bangunan sebanyak rp2,67 triliun.
Tingkat kesehatan finansial AJB Bumiputera dilihat dari Risk Based Capital (RBC) masih minus 755,52%. Angka tersebut jauh dari ambang batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 120%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel