Syarat Mengajukan Pinjaman di Pegadaian dengan Jaminan BPKB

Bisnis.com,20 Jul 2024, 12:53 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Nasabah beraktivitas di salah satu kantor cabang Pegadaian, di Jakarta, Senin (31/7/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pegadaian memiliki produk layanan simpan pinjam yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, yang dinamakan Pinjaman Serbaguna. 

Produk Pegadaian tersebut berupa kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif maupun produktif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.

Cicilan Pinjaman Serbaguna ini pun bersifat tetap yang dibayarkan tiap bulannya. Pinjaman yang diajukan bervariari mulai dari Rp1 juta.

Mengutip dari situs resmi Pegadaian, berikut syarat mengajukan Pinjaman Serbaguna di Pegadaian dengan jaminan BPKB kendaraan. 

Syarat Mengajukan Pinjaman di Pegadaian

Khusus calon nasabah pekerja sektor non formal menambahkan kelengkapan:

Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian 

Cara mengajukan Pinjaman Serbaguan di Pegadaian yakni nasabah mendatangi kantor cabang (offline), maupun melalui aplikasi Pegadaian (online). 

Melalui Cabang Pegadaian

Melalui aplikasi Pegadaian Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini