Konten Premium

Satu Per Satu Mundur, Jalan Berliku Kerja Sama BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta

Bisnis.com,22 Jul 2024, 10:00 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Pelayanan peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (6/2/2023). - Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta sejatinya telah bergulir sejak lama. Namun, kerja sama itu tidak melulu berjalan mulus karena terdapat beberapa perusahaan yang memilih mundur. Evaluasi pun perlu dilakukan demi kebermanfaatan bagi masyarakat.

Kerja sama tersebut dimungkinkan dengan skema Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi manfaat, yakni peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan fasilitas tambahan yang disediakan oleh perusahaan asuransi swasta. Kerja sama ditempuh untuk menghindari tumpang tindih antara masyarakat yang wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetapi sudah memiliki asuransi komersial. 

Kerja sama itu sebenarnya menjadi simbiosis mutualisme, karena BPJS Kesehatan dan asuransi swasta sama-sama memiliki peserta atau pemegang polis, lalu masyarakat bisa mendapatkan perlindungan yang lebih holistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini