Asuransi Raksa Pratikara Catat Kenaikan Premi Kendaraan Bermotor Semester I/2024

Bisnis.com,23 Jul 2024, 14:49 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi asuransi kendaraan/ Dok. Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Raksa Pratikara mencatatkan premi asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp354,94 miliar pada semester I/2024. 

Premi asuransi kendaraan bermotor perusahaan sedikit meningkat yakni 3,63% secara tahunan (year-on-year/yoy). Pada semester I/2023, premi yang diperoleh dari asuransi kendaraan bermotor hanya mencapai Rp342,50 miliar. 

“Premi asuransi kendaraan bermotor sampai dengan semester 1 tahun 2024 sebesar Rp354,94 miliar tumbuh 3,63% atau sebesar Rp12,44 miliar dari tahun 2023 sebesar Rp342,50 miliar,” kata Direktur Utama Asuransi Raksa Pratikara Edy kepada Bisnis, pada Selasa (23/7/2024). 

Edy mengatakan bahwa premi asuransi kendaraan perusahaan meyumbang sebanyak 68% dari keseluruhan premi yang diterima. Premi kendaraan tersebut didominasi oleh mobil sebanyak 98,52% dan sisanya motor hanya 1,48%. 

Menurutnya, peningkatan premi asuransi kendaraan bermotor di tengahnya melemahnya pasar otomotif karena beberapa hal. Pertama pihaknya melakukan pengembangan bisnis dengan melakukan diversifikasi terutama untuk distribution channel. 

“Jadi ketika channel leasing sedang turun kami mengejar income dari channel distribution lainnya seperti agency, dealer, direct corporate maupun individu baik digital maupun konvensional,” kata Edy.

Dia optimistis premi kendaraan bermotor sampai dengan semester II/2024 akan tetap tumbuh, meskipun pertumbuhan akan sangat terbatas mengingat market otomotif pada 2024 yang sangat berat.

Targetnya, pada paruh kedua tahun ini adalah mempertahankan pertumbuhan yang sama pada semester 1/2024.

“Strategi kami masih sama yaitu melakukan penetrasi lebih dalam pada market yang ada disamping pada saat yang bersamaan melakukan pembukaan cabang cabang baru,” tandasnya. 

Premi Asuransi Kendaraan Bermotor

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi kendaraan bermotor masih merekah sampai dengan Mei 2024. Premi kendaraan bermotor sampai dengan Mei 2024 mencapai sebesar Rp9,39 triliun. 

“Masih mengalami kenaikan sebesar 5,36% yoy meskipun penjualan kendaraan domestik turun 13,29% di periode yang sama,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono  dalam jawaban tertulisnya dikutip Kamis (11/7/2024). 

Namun demikian, dia menekankan secara umum premi kendaraan bermotor tidak hanya bersumber dari asuransi atas kendaraan baru, tetapi juga asuransi atas kepemilikan kendaraan yang sudah berjalan.

Untuk mengantisipasi pasar otomotif yang tengah lesu, Ogi mengatakan pihaknya mendorong perusahaan asuransi untuk berinovasi dan mendiversifikasi penawaran produk mereka untuk mengurangi ketergantungan pada asuransi kendaraan bermotor.  

“Ini dapat mencakup promosi asuransi berbasis penggunaan, telematika, atau jenis produk asuransi lain yang memenuhi kebutuhan dan perilaku konsumen yang berubah,” kata Ogi.  

Lini bisnis kendaraan motor memang masih menjadi tiga besar kontributor premi industri asuransi umum. Dalam catatan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada kuartal I/2024, dari total Rp32,71 triliun pendapatan premi yang diraih perusahaan asuransi umum, ada tiga kontributor utama yakni properti, kendaraan, dan asuransi kredit.  

Asuransi properti menyumbang Rp9,59 triliun premi yang meningkat 51% dari Rp6,35 triliun pada kuartal I/2023. Kemudian, asuransi kendaraan motor senilai Rp5,9 triliun atau meningkat 13,8% dari sebelumnya Rp5,2 triliun pada kuartal I/2023.

Sementara asuransi kredit, preminya mencapai Rp4,9 triliun yang mana meningkat 19,3% dari sebelumnya Rp4,14 triliun pada kuartal I/2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini