Kerugian Asuransi Jiwa Syariah 2 Bulan Beruntun, Dana Tabbaru Tumbuh Solid

Bisnis.com,24 Jul 2024, 20:31 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Karyawan beraktivitas didepan logo-logo asuransi syariah di kantor Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Jakarta. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaku usaha asuransi jiwa syariah tercatat mengalami kerugian dalam dua berturut dalam laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan. Meski demikian, dana tabbaru yang merupakan iuran berada dalam posisi pertumbuhan solid.

Dana tabarru adalah dana yang dikumpulkan dari banyak orang atau peserta yang sukarela membayar iuran setiap bulan. Pada perusahaan asuransi syariah, saat peserta membayar iuran, langsung dipisahkan antara hak perusahaan asuransi sebagai pengelola, yang saat ini dilaporkan rugi dua bulan beruntun, Serta dana tabbaru. Dana tabbaru berfungsi memastikan klaim dan hak pemegang polis terlindungi.  

Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode April dan Mei 2024 mencatat secara industri, yakni gabungan pelaku bisnis asuransi syariah, mencatat kerugian masing-masing sebesar -Rp99,25 miliar dan -Rp85,01 miliar. Padahal, sejak Januari hingga Maret, asuransi jiwa syariah masih membukukan laba, meskipun trennya terus menurun, yakni berturut-turut sebesar Rp141,70 miliar, Rp121,51 miliar, dan Rp93,33 miliar.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Erwin H. Noekman menyatakan gambaran kinerja bulanan tersebut tidak bisa menggambarkan secara utuh kinerja asuransi jiwa syariah. "Asuransi jiwa ada dua pengertian klaim, ada pemberian manfaat jatuh tempo atau ada klaim sebenarnya. Jadi, kurang pas kalau hanya melihat kinerja satu bulan saja," ujar Erwin saat ditemui di The Tribrata Jakarta, Selasa (23/07/2024).

Erwin mengakui bahwa kinerja yang merugi ini jelas memiliki dampak. "Termasuk laba perusahaan yang semakin menurun. Ke depan, penyesuaian perusahaan tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, di asuransi syariah banyak berharap ada relaksasi dari regulator OJK untuk efisiensi, utamanya dari share service [dengan perusahaan induk yang konvensional]," jelas Erwin.

Meskipun mencatat kerugian di dua bulan terakhir, kontribusi tabarru menunjukkan tren peningkatan. Dari Januari hingga Mei 2024, kontribusi tabarru tercatat berturut-turut sebesar Rp2,03 triliun, Rp3,73 triliun, Rp5,67 triliun, Rp7,38 triliun, dan Rp9,03 triliun. Menurut Erwin, hal ini menjadi indikator positif untuk memastikan perlindungan konsumen polis asuransi jiwa syariah. "Bila asuransi jiwa syariah mencatatkan kerugian, kemungkinan besar perusahaan banyak melakukan investasi-investasi baru [sedangkan dana tabbaru terus tumbuh]," tambahnya.

Ketika ditanya apakah tren kerugian ini akan berlanjut di semester II/2024, Erwin menegaskan bahwa asosiasi lebih fokus pada kesehatan dana tabarru. "Karena itu yang penting. Kami di asosiasi lebih mengutamakan perlindungan konsumen. Artinya, jika dana tabarru sehat, ini aman untuk melindungi nasabah," ungkapnya.

Erwin tidak mengelak bahwa industri asuransi jiwa syariah mengalami kesulitan ketika mencatatkan kerugian usaha. "Pada akhirnya, kerugian kembali ke faktor modal. Di sisi lain, kerugian menunjukkan adanya inefisiensi," ujarnya.

Meski demikian, Erwin optimis asuransi syariah akan tetap tumbuh pada semester II/2024, baik itu asuransi umum syariah, asuransi jiwa syariah, maupun reasuransi syariah. Data OJK mencatat hanya asuransi jiwa syariah yang mencatat kerugian usaha dalam dua bulan terakhir. Sementara itu, asuransi umum syariah mencatat laba usaha sebesar Rp119,81 miliar pada April dan Rp224,99 miliar pada Mei 2024. Reasuransi mencatat laba sebesar Rp129,21 miliar pada April dan Rp167,64 miliar pada Mei 2024.

"Kami sebenarnya tidak memiliki target tertentu. Namun, kami masih optimis. Salah satu pendorong adalah asuransi umrah. Permintaan dari kementerian untuk penyesuaian tarif juga mungkin akan semakin meningkatkan portofolio kami," pungkas Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini