Bisnis.com, JAKARTA - Karyawan PT Bank Commonwealth (PTBC) tampaknya harus menelan pil pahit usai PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) resmi mengakuisisi 99% saham dari unit usaha Commonwealth Bank of Australia (CBA) itu. Pasalnya, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai berhembus bahkan menargetkan seluruh karyawan PTBC.
Tepatnya pada Kamis (2/5/2024), OCBC Indonesia mengumumkan bahwa proses akuisisi PTBC telah selesai dan sepenuhnya dimiliki OCBC Indonesia efektif 1 Mei 2024.
Kegiatan operasional unit usaha CBA ini masih terus berjalan secara mandiri hingga proses merger rampung paling lambat 1 September 2024 atau tanggal lain yang disetujui oleh OCBC Indonesia dan PTBC.