BTN Ungkap Kabar Terbaru soal Spin Off, Siap Akuisisi Bank Syariah Lain?

Bisnis.com,28 Jul 2024, 21:30 WIB
Penulis: Arlina Laras
Warga melintas didepan logo PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Minggu (28/4/2024). JIBI/Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) memberi kabar terbaru usai perseroan membatalkan proses akuisisinya dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. 

Sebagaimana diketahui, dalam rangka pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah, BTN merencanakan adanya aksi korporasi berupa akuisisi. 

Berdasarkan riset Sucor Sekuritas disebutkan bahwa BBTN tengah mengembangkan spin off unit Syariahnya, yang melibatkan akuisisi bank syariah kecil. Adapun, Bank Victoria Syariah disebut-sebut sebagai kandidat akuisisi ini.

“Manajemen menargetkan untuk mengumumkan perjanjian jual beli bersyarat [Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA] sebelum 24 Oktober, dan integrasi unit syariah BBTN dan entitas yang baru diakuisisi akan dimulai awal tahun depan,” tulis Edward Lowis yang dikutip Minggu (28/7/2024). 

Sebagaimana diketahui, terkait kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah mencatatkan laba bersih mencapai Rp370 miliar pada semester I/2024. Capaian BTN Syariah ini melonjak 31,7% (year-on-year/yoy) dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp281 miliar.  

Pertumbuhan laba BTN Syariah sendiri ditopang pertumbuhan bisnis yang stabil. Pada semester I/2024, pembiayaan syariah tercatat tumbuh sekitar 22% yoy menjadi Rp41 triliun dibandingkan akhir Juni 2023 sebesar Rp34 triliun.  

Sementara itu, total DPK yang berhasil dihimpun BTN Syariah sepanjang semester I/2024 mencapai Rp46 triliun atau tumbuh 32% yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp35 triliun.  

Dengan capaian tersebut, aset BTN Syariah berhasil tumbuh 20% yoy menjadi Rp56 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp46 triliun. 

Mengacu Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai porsi 50% terhadap total nilai aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu.

Misal, jika benar BTN mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah, berdasarkan asumsi aset BTN per Juni 2024 bila usai terjadinya penggabungan maka aset akan mencapai Rp59,12  triliun. 

Sebagaimana diketahui, per Mei 2024 aset Bank Victoria Syariah mencapai Rp3,12 triliun, naik 36,72% yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp2,28 triliun. 

Kabar Akuisisi Bank Victoria Syariah

Kabar beralihnya BTN untuk mengakuisisi Bank Victoria Syariah mengingatkan lagi momen 2022, di mana kala itu BTN juga dikabarkan menjajaki opsi akuisisi Bank Victoria Syariah sebagai jalan untuk spin off BTN Syariah. 

Pada 2022 baik BTN dan Bank Victoria Syariah dikabarkan melakukan negosiasi terkait aksi korporasi. Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis saat itu, Bank Victoria mendekati BTN karena mengetahui rencana perseroan untuk spin off BTN Syariah.  

Di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Bank Victoria sebagai pemilik Bank Victoria Syariah sempat menyatakan bahwa perseroan memang menjajaki masuknya beberapa calon investor untuk rencana divestasi anak usaha kala itu.  

Namun, seiring berjalannya waktu, kabar akuisisi BTN terhadap Bank Victoria Syariah menguap. Kini, kabar aksi korporasi itu berhembus kembali setelah akuisisi BTN terhadap Bank Muamalat batal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini