Jasindo Catat Premi Asuransi Properti Rp444,21 Miliar pada Juni 2024

Bisnis.com,01 Agt 2024, 07:31 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawati melayani nasabah di kantor PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) di Jakarta, Senin (22/8/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), perusahaan asuransi umum di bawah holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia Financial Group (IFG), mencatat perolehan premi dari asuransi properti mencapai Rp444,21 miliar pada Juni 2024.

Sekretaris Perusahaan Jasindo, Brellian Gema, mengungkapkan bahwa perolehan premi ini meningkat 22,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp362,87 miliar pada Juni 2023. "Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, terdapat kenaikan yang signifikan," ujar Brellian kepada Bisnis, Rabu (31/7/2024).

Dari sisi klaim, Brellian menyatakan bahwa perusahaan membayarkan klaim dari lini bisnis asuransi properti sebesar Rp187,43 miliar hingga Juni 2024. Tahun ini, Jasindo menargetkan pertumbuhan pada lini usaha ini melalui penggarapan maksimal bisnis dari BUMN, ekosistem BUMN, dan sektor swasta.

Brellian menambahkan bahwa Jasindo akan terus menjalankan perannya sebagai mitra manajemen risiko yang berfokus pada bisnis yang menguntungkan dan berkelanjutan. "Kami akan terus memberikan nilai tambah kepada pihak tertanggung," tandasnya.

Pada tahun 2023, Jasindo mencatat pendapatan premi sebesar Rp3,3 triliun, meningkat 1,79% secara tahunan (year on year/yoy) dari Rp3,25 triliun pada 2022. Jasindo mencatat ada lima lini bisnis yang tumbuh positif sepanjang tahun lalu, dengan pertumbuhan terbesar pada asuransi satelit yang memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko satelit saat pra-peluncuran, peluncuran, dan ketika satelit berada di orbit.

Premi asuransi satelit yang sebelumnya tercatat mencapai Rp129,97 miliar pada 2022, naik menjadi Rp283,40 miliar pada 2023. Produk liability juga mengalami peningkatan, dari Rp40,00 miliar pada 2022 menjadi Rp40,36 miliar pada 2023. Sementara itu, premi produk marine hull yang memberikan perlindungan terhadap kerugian akibat kecelakaan atau konsekuensi yang timbul dari kegiatan pengiriman barang menggunakan kapal laut mencapai Rp275,38 miliar pada 2023, naik sekitar 65,5% yoy dari Rp166,43 miliar pada 2022.

Di sisi lain, asuransi untuk risiko kerugian sektor pertambangan minyak (energy onshore) mencapai Rp44,42 miliar sepanjang 2023, naik 12,16% yoy dari Rp39,62 miliar pada tahun sebelumnya. Produk energy offshore juga naik sedikit sekitar 0,32% yoy menjadi Rp572,62 miliar dari Rp570,79 miliar pada 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini