Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan telah memutus sementara kerjasama mereka dengan RS Muhammadiyah Bandung.
Pemutusan kerjasama tersebut akan dilakukan mulai hari ini, Kamis 1 Agustus 2024.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan penghentian kerja sama itu dilakukan lantaran RS melanggar kontrak.
"Apabila salah satu pihak terbukti tidak memenuhi klausul yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama, maka salah satu konsekuensinya adalah berupa pengakhiran hubungan kerja sama," ujarnya, Senin (29/7/2024).
Sementara menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai alasan putus kontrak ini disebabkan dua hal, yakni tidak memenuhi persyaratan kerja sama atau recredentialing dan karena kecurangan atau fraud.
"Tapi umumnya rumah sakit pasti memenuhi recredentialing. Jadi biasanya fraud yang menyebabkan putus kontrak," kata Timboel kepada Bisnis, Selasa (30/07/2024).
Berdasarkan data laman BPJS Kesehatan yang dilihat pada Selasa (30/7/2024), setidaknya masih ada 35 rumah sakit di Kota Bandung yang menjalin kerja sama. Berikut data rumah sakit yang masih bisa menerima peserta BPJS Kesehatan:
Berikut 35 RS di Bandung yang bisa jadi alternatif RS Muhammadiyah:
1. Rs Advent Bandung
2. Rs Rajawali
3. Rs Sariningsih
5. Rsgm Universitas Padjadjaran
6. Rsia Limijati - C19
7. Rs Hermina Arcamanik
8. Rs Hermina Pasteur
9. Rskb Halmahera
10. Rs Humana Prima
11. Rs Santo Borromeus
12. Rs Santosa Bandung Kopo
13. Es Melinda 2
14. Rskia Harapan Bunda
15. Rsgm Maranatha
16. Rs Ibu & Anak Al Islam
17. Rsia Grha Bunda
18. Rs Edelweiss
19. Rs Kartini Bandung
20. Rsjp Paramarta Bandung
21. Rs Al Islam Bandung
22. Rs Paru Dr. H. A. Rotinsulu
23. Rs Kebonjati
24. Rs Immanuel Bandung
25. Rs Santo Yusup
26. Rsud Kota Bandung
27. Rs Mata Cicendo
28. Rsup Dr. Hasan Sadikin
29. Rs Khusus Ginjal R.a Habibie
30. Rsau Dr. M. Salamun
31. Rs Bhayangkara Sartika Asih
32. Rskgm Kota Bandung
33. Rsud Bandung Kiwari
34. Rs Pindad
35. Rs Santosa Bandung Central
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel