Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menargetkan meraup paling sedikit Rp262 miliar dari lelang aset yang dimiliki perseroan.
Corporate Secretary IFG Life, Gatot Haryadi, menjelaskan untuk saat ini lelang aset dilakukan untuk tiga tanah dan bangunan yang ada di Jakarta Pusat. Tepatnya berada di Wahid Hasyim, Raden Saleh, dan Gondangdia yang berada di Jakarta Pusat.
"Lelang 3 aset tersebut dengan harga limit sekitar Rp262 miliar," kata Gatot dikutip Jumat (2/8/2024).
Perinciannya, tanah dan bangunan di Gondangdia ditawarkan dengan limit Rp148,8 miliar dengan luas tanah 1.733 meter persegi. Kantor cikini seluas 930 meter persegi dengan limit Rp66,18 miliar, serta aset di Wahid Hasyim, Kebon Sirih dengan tanah 478 meter persegi senilai Rp46,85 miliar.
Dia menjelaskan lelang aset dilakukan untuk meningkatkan kualitas aset investasi dari aset properti menjadi aset finansial (shifting to quality). Dengan upaya itu diharapkan IFG Life memiliki ruang untuk ekspansi dan tumbuh lebih berkelanjutan di masa mendatang.
"Selain tiga aset ini, kami juga secara kontinyu melakukan peninjauan atas kualitas aset properti lainnya mengingat aset investasi berupa properti milik IFG Life saat ini tersebar di berbagai wilayah di Indonesia,” katanya.
Dalam laporan keuangan per Juni 2024, IFG Life mencatat nilai tanah dan bangunan untuk investasi sebesar Rp4,55 triliun. Sedangkan aset tanah dan bangunan yang akan dipakai sendiri sebesar Rp908,22 miliar.
Adapun, proses lelang aset akan dilaksanakan melalui E-Auction di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV pada Senin (5/8/2024) dengan batas waktu penawaran hingga pukul 14.00 WIB. Kegiatan lelang ini terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pada proses lelang ini, calon penawar dapat mengikuti lelang melalui aplikasi lelang yang tersedia di website https://portal.lelang.go.id.
Dari redaksi:
Berita ini memiliki perubahan judul pada pukul 10.43 WIB mengenai status aset eks Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel