Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa besaran aset dana pensiun naik sebesar 7,58% pada semester I/2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyebut bahwa persentase itu merupakan perbandingan secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Untuk industri dana pensiun, total aset per Juni 2024 tumbuh sebesar 7,58% year-on-year dengan nilai sebesar Rp1.448,28 triliun,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin (5/8/2024).
Dalam paparannya, jumlah itu diperoleh dari jumlah peserta dana pensiun sebanyak 28,39 juta orang. Selain itu, total aset tersebut terdiri dari aset program pensiun sukarela yang mencatatkan pertumbuhan 3,91% yoy dengan nilai Rp372,70 triliun.
Ogi kemudian menyebut bahwa program pensiun wajib mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,91% yoy dengan total aset mencapai Rp1.075,58 triliun.
Sementara itu, pihaknya juga mencatatkan pertumbuhan nilai aset pada perusahaan penjaminan. “Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 8,01% yoy, dengan nilai mencapai Rp47,29 triliun pada Juni 2024,” pungkas Ogi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel